Page 36 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 36
MODUL CHARTERED ACCOUNTANT
1.5.6 Prosedur audit umum
Kecuali jika kita menentukan bahwa risiko atas tidak diungkapkannya transaksi
pihak berelasi tinggi, kita mendapatkan jumlah yang signifikan atas bukti yang
diperlukan dari prosedur audit umum. Ini tercantum dalam (b) di bawah ini.
Selain itu, mereka dapat secara sengaja ataupun tidak menghilangkan transaksi-
transaksi tertentu dari daftar yang mereka berikan dan Saudara oleh karena itu
perlu mewaspadai indikator atas potensi transaksi dengan pihak berelasi yang tidak
diungkapkan. Ini diberikan dalam (a) di bawah ini.
Apabila Saudara menyadari adanya transaksi seperti itu, catat transaksi tersebut di
dokumen audit. Apabila terdapat jumlah yang signifikan atas transaksi seperti itu,
segera tanya manajer untuk panduan spesifik atas tindakan apa yang harus diambil.
a. Daftar dari fitur yang memungkinkan menuntun Saudara untuk menginvestigasi
transaksi tertentu untuk menentukan apakah transaksi tersebut merupakan
sebuah transaksi pihak berelasi.
i. Transaksi yang memiliki ketentuan atas perdagangan yang tidak biasa,
misalnya harga, suku bunga, jaminan dan ketentuan pembayaran kembali
yang tidak biasa.
DOKUMEN
ii. Transaksi yang tampaknya tidak memiliki alasan bisnis yang logis untuk
terjadi.
iii. Transaksi yang terlalu rumit.
iv. Transaksi yang melibatkan pihak berelasi yang sebelumnya tidak
IAI
teridentifikasi.
v. Transaksi yang diproses secara tidak biasa.
b. Ringkasan dari prosedur audit umum yang Saudara akan lakukan untuk
memastikan bahwa seluruh transaksi pihak berelasi yang material telah
teridentifikasi.
i. Memperoleh daftar pihak berelasi yang diketahui saat ini, misalnya direksi,
perusahaan lain dengan direksi yang sama, anggota keluarga dari direksi,
investasi perusahaan privat yang signifikan dari direksi, perusahaan asosiasi
atau ventura bersama, personil manajemen kunci dan investor signifikan.
ii. Memastikan bahwa dokumen permanen diperbarui untuk pihak berelasi.
iii. Apabila ini merupakan tahun pertama atas audit, melakukan pencarian
perusahaan; jika tidak, menelaah catatan hukum untuk mengkonfirmasikan
jabatan direktur, jabatan direktur lainnya dan investor signifikan.
iv. Mendiskusikan daftar atas pihak berelasi yang diungkapkan oleh direksi
tersebut mengenai akurasi dan kelengkapannya.
v. Menanyakan direksi mengenai apakah pernah terdapat adanya transaksi
yang material dengan pihak berelasi, misalnya pinjaman, pembelian atau
penjualan atas aset, biaya konsultasi.
v. Membuat daftar atas seluruh transaksi yang diungkapkan oleh direksi.
vii. Menelaah catatan akuntansi sebelum dan setelah akhir tahun untuk jumlah
yang besar atau bulat; menginvestigasi dan menganalisis dengan alasan.
26