Page 41 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 41
AUDIT & ASURANS
1.8 Pengendalian Internal (Internal Control)
Resiko usaha atau business risk, selalu ada disetiap jenis usaha, baik perusahaan besar
maupun UKM ( Usaha Kecil Menengah). Business Risk melekat pada setiap kegiatan
usaha, resiko ini disebut dengan Inherent Risk yang diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia sebagai Resiko Bawaan. Apabila tidak dikendalikan, kemungkinan terjadi
terjadi kegagalan bisnis, yang selanjutnya berdampak pada kesalahan yang terjadi pada
laporan keuangan. Proses akuntansi (accounting process), informasi keuangan diawali
dengan terjadinya suatu transaksi, kemudian dicatat, diikhtisarkan, diklasifikasikan
dan disusunnya laporaan keuangan. Disetiap proses tidak lepas dari resiko, apabila
resiko – resiko tersebut tidak diidentifikasi dan dianalisa dan tidak dikendalikan tingkat
kemungkinan terjadinya kesalah pada laporan keuangan menjadi tinggi, kemungkinan
kesalahan tersebut termasuk terjadinya penipuan atau kecurangn melalui laporan
keuangan (financial statement fraud).
Disetiap titik kritis pada suatu proses harus diciptakan alat untuk mengendalikan (control
device) proses untuk menurunkan tingkat kemungkinan terjadinya kesalahan atau
kegagalan pada proses itu. Ilustrasi yang sederhana dapat kita perhatikan kusir delman
atau pedati yang menggunakan tali kekang atau tali kendali kuda, dan sebuah cambuk
DOKUMEN
untuk mengendalikan kuda yang menarik gerobak delman atau pedati.
Sistem pengendalian internal atau internal control system harus dirancang untuk tujuan:
a. Menjaga aset atau harta kekayaan organisasi.
b. Memeriksa dan mengidentifikasi keunggulan data akuntansi.
IAI
c. Mendorong efisiensi dalam operasional organisasi
d. Mendorong kepatuhan para staf terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dalam
organisasi.
Sistem pengendalian harus dirancang (desaign) sesuai dengan keubutuhan perusahaan
dan berjalan dengan efektif.
Sistem pengendalian yang secanggih apapun mempunyai keterbatasan bawaan (inherent
limitation), yaitu apabila terjadi kolusi diantara pemegang kendali. Pada semua kasus
penipuan keuangan (financial fraud), yang terjadi adalah para direksi perusahaan yang
melakukan pembobolan sistem pengendalian (management over-ride).
31