Page 45 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 45

AUDIT & ASURANS




                              perusahaan  pada  penerimaan  dari  Shoppa  Ltd.  Selain  itu,  sistem  TI  akan
                              mendukung sistem pelaporan keuangan yang dapat diandalkan oleh unit audit
                              dari perusahaan dan akan dinilai sebagai bagian dari audit, sehingga terdapat
                              juga sebuah ancaman telaah pribadi.


                           B.  Kode  Etik  Akuntan  Profesional  IAI  –  Ancaman  terhadap  Objektivitas  dan
                              Independensi
                              Ancaman  terhadap  kepatuhan  pada  prinsip  dasar  etika  dapat  berasal  dari
                              situasi dan keadaan yang dihadapi oleh akuntan profesional. Tidak mungkin
                              untuk menjelaskan semua situasi atau keadaan yang menyebabkan timbulnya
                              ancaman  terhadap  kepatuhan  pada  prinsip  dasar  etika,  serta  menjelaskan
                              tindakan  perlindungan  yang  sesuai.  Di  samping  itu,  sifat  perjanjian  dan
                              penugasan  kerja  mungkin  berbeda,  sehingga  menimbulkan  ancaman  yang

                              berbeda  dan  membutuhkan  perlindungan  yang  berbeda-beda.  Oleh  sebab
                              itu, Kode Etik ini menetapkan kerangka konseptual yang mewajibkan akuntan
                              profesional  untuk  mengidentifikasi,  mengevaluasi,  dan  mengatasi  ancaman
                               DOKUMEN
                              terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika.

                              Ancaman tersebut sebagai berikut ini:
                              1.  Ancaman  kepentingan  pribadi  adalah  ancaman  yang  terkait  dengan
                                  kepentingan  keuangan  atau  kepentingan  lain  yang  akan  memengaruhi
                                                     IAI
                                  pertimbangan atau perilaku akuntan profesional secara tidak layak.
                              2.  Ancaman telaah pribadi adalah ancaman yang terjadi akibat dari akuntan
                                  profesional tidak dapat sepenuhnya melakukan evaluasi atas pertimbangan
                                  yang dilakukan atau jasa yang diberikan oleh akuntan profesonal lain pada
                                  kantor  akuntan  atau  organisasi  tempatnya  bekerja  yang  akan  digunakan
                                  oleh akuntan profesional untuk melakukan pertimbangan sebagai bagian
                                  dari jasa yang sedang diberikan.
                              3.  Ancaman advokasi adalah ancaman yang terjadi ketika akuntan profesional
                                  akan  mempromosikan  posisi  klien  atau  organisasi  tempatnya  bekerja
                                  sampai pada titik yang dapat mengurangi objektivitasnya.

                              4.  Ancaman  kedekatan  adalah  ancaman  yang  terjadi  ketika  akuntan
                                  profesional  terlalu  bersimpati  pada  kepentingan  klien  atau  organisasi
                                  tempatnya bekerja, atau terlalu mudah menerima hasil pekerjaan mereka,
                                  karena hubungan yang dekat dan telah berlangsung lama dengan klien atau
                                  oganisasi tempatnya bekerja.
                              5.  Ancaman  intimidasi  adalah  ancaman  yang  terjadi  ketika  akuntan
                                  profesional dihalangi untuk bertindak secara objektif karena tekanan yang
                                  nyata atau dirasakan, termasuk upaya memengaruhi akuntan profesional
                                  secara tidak sepantasnya.







                                                                                                                  35
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50