Page 73 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 73

AUDIT & ASURANS




                     3.2.6 Ketentuan Perikatan Asurans Lainnya
                           Ikhtisar:
                           1.  Penting untuk menyepakati ketentuan dalam konteks audit wajib
                           2.  Lebih penting lagi apabila sebuah perusahaan ditunjuk untuk melaksanakan
                              beberapa jenis penugasan lainnya
                           3.  Ketika  tidak  terdapat  kerangka  aturan  yang  rinci,  akan  terdapat  risiko
                              kesalahpahaman yang jauh lebih besar atas kesalahpahaman sehingga negosiasi
                              dan dokumentasi formal atas ketentuan menjadi jauh lebih penting


                           A.  Surat Perikatan untuk Reviu atas Laporan Keuangan
                              Tujuan  dari  reviu  atas  laporan  keuangan  yakni,  menurut  ISRE  2400,  ‘untuk
                              memungkinkan  praktisi  untuk  menyatakan  apakah,  berdasarkan  prosedur
                              yang  tidak  memberikan  seluruh  bukti  yang  akan  diperlukan  dalam  audit,

                              tidak terdapat hal yang menarik perhatian praktisi yang menyebabkan praktisi
                              meyakini  bahwa  laporan  keuangan  tidak  disusun,  dalam  segala  hal  yang
                              material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.’ Dengan
                               DOKUMEN
                              kata  lain  reviu  atas  laporan  keuangan  menghasilkan  tingkatan  asurans  yang
                              terbatas/sedang yang diekspresikan secara negatif.


                              Ketentuan  atas  perikatan  disepakati  antara  klien  dan  praktisi,  tidak  seperti
                              perikatan audit yang ditentukan oleh undang-undang dan standar profesional.
                                                     IAI

                              Pertanyaan interaktif: Surat perikatan untuk reviu atas laporan keuangan
                              Kepada Dewan Direksi (atau perwakilan dari manajemen senior yang sesuai):
                              (1)  Surat  ini  untuk  mengonfirmasi  pemahaman  kami  atas  ketentuan  dan
                                  tujuan dari perikatan kita serta sifat dan keterbatasan dari jasa yang akan
                                  kami berikan.
                                  Kami akan melakukan pekerjaan berikut ini:
                              (2)  Kami akan melakukan reviu atas laporan posisi keuangan dari Perusahaan
                                  ABC  tanggal  31  Desember  19XX,  dan  laporan  laba  rugi  dan  arus  kas
                                  terkait  untuk  tahun  yang  berakhir  pada  tangga  tersebut,  sesuai  dengan

                                  International Standards in Review Engagements (ISRE) 2400 (atau mengacu
                                  pada standar atau praktik nasional yang berlaku untuk melakukan reviu).
                                  Kami tidak akan melakukan audit atas laporan keuangan tersebut dan oleh
                                  karenanya, kami tidak akan menyatakan opini audit atas laporan-laporan
                                  tersebut.  Sehingga,  kami  akan  melaporkan  laporan  keuangan  tersebut
                                  sebagai berikut:
                              (3)  Berdasarkan  reviu  kami,  tidak  terdapat  hal  yang  menarik  perhatian
                                  kami  yang  menyebabkan  kami  meyakini  bahwa  laporan  keuangan  tidak
                                  memberikan pandangan yang benar dan wajar (atau tidak disajikan secara
                                  wajar, dalam segala hal yang material) sesuai dengan SAK.





                                                                                                                 63
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78