Page 117 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 117
Kesalahan dalam pengelompokkan, dapat mengakibatkan kesalahan perhitungan dan
penyajian. Pengelompokkan unsur harus berdasarkan sifat dan fungsi.
Contoh: aset berupa mobil, harus dikelompokkan, dibukukan dan dilaporkan sebagai
persediaan, alat kendaraan kantor, atau alat produksi, maka harus dilihat dari sifat
dan fungsi mobil tersebut pada entitas pelapor (apakah diakui sebagai barang
dagangan (dealer mobil), alat transportasi staf (entitas biasa), atau alat operasi usaha
(perusahaan taksi)).
Agar laporan tidak menjadi rumit dan tidak efisien, tentunya dalam melakukan
pengelompokkan harus diperhatikan prinsip materialitas. Sesuatu dianggap material,
jika dapat mempengaruhi suatu pengambilan keputusan ekonomi, atau dapat
berdampak suatu keputusan menjadi bias. Materialitas berkaitan dengan agregasi,
yaitu sesuatu yang semula bersifat tidak material, tapi bila dikumpulkan dapat
DOKUMEN
menjadi suatu yang material.
PSAK 1 mengatur bahwa pengungkapan yang spesifik yang diatur dalam suatu SAK
tidak perlu dilakukan jika informasi tersebut tidak material.
IAI
PSAK 1 mendefinisikan material, sebagai:
“Kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan
keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama, dapat
mempengaruhi keputusan ekonomik pengguna laporan keuangan. Materialitas
bergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan
dalam mencatat dengan memperhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos
laporan keuangan tersebut atau gabungan dari keduanya dapat menjadi faktor
penentu”.
109