Page 119 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 119
tersebut serta fakta bahwa jumlah yang disajikan tidak dapat diperbandingkan secara
keseluruhan.
Untuk entitas tertentu, misalnya perusahaan publik atau bank, diwajibkan untuk
menyusun laporan keuangan interim, yaitu laporan keuangan yang disusun secara
periodik yang mencakup periode yang lebih pendek dari 12 bulan.
(7) Informasi Komparatif
Agar laporan keuangan lebih berdayaguna khususnya untuk memberikan gambaran
atas kemajuan atau kemunduran posisi keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas
dari waktu ke waktu, laporan keuangan harus disajikan secara komparatif dengan
periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan
periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK.
DOKUMEN
Minimal entitas harus menyajikan masing-masing 2 (dua) periode laporan untuk
setiap komponen laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan. Namun,
IAI
jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospketif atau membuat
penyajian kembali secara retrospektif atau melakukan reklasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan, maka entitas menyajikan minimal laporan posisi keuangan untuk
3 (tiga) posisi. Laporan posisi keuangan yang wajib disajikan adalah:
(a) Akhir periode berjalan;
(b) Akhir periode sebelumnya;
(c) Permulaan dari periode komparatif terawal (laporan posisi keuangan ketiga).
(8) Konsistensi Penyajian
Adalah syarat mutlak agar laporan keuangan dapat diperbandingkan sesuai sifat
umum informasi komparatif. Pada umumnya penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan antar periode dilakukan secara konsisten, kecuali dalam keadaan
khusus yaitu telah terjadi perubahan sifat operasi entitas, atau setelah mengkaji ulang
atas laporan keuangan, dianggap perlu diadakan perubahan atas penyajian atau
pengklasifikasian pos-pos laporan keuangan agar laporan keuangan lebih informatif
111