Page 144 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 144

alasan penggunaan periode tersebut serta fakta bahwa jumlah yang
                        disajikan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan.

                        Untuk  entitas  tertentu,  misalnya  perusahaan  publik  atau  bank,
                        diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan interim, yaitu laporan

                        keuangan yang disusun secara periodik yang mencakup periode yang

                        lebih pendek dari 12 bulan.


                  (7)  Informasi Komparatif
                        Agar  laporan  keuangan  lebih  berdayaguna  khususnya  untuk

                        memberikan  gambaran  atas  kemajuan  atau  kemunduran  posisi

                        keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas dari waktu ke waktu,
                        laporan keuangan harus disajikan secara komparatif dengan periode

                        sebelumnya  untuk  seluruh  jumlah  yang  dilaporkan  dalam  laporan
                               DOKUMEN
                        keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK.
                        Minimal  entitas  harus  menyajikan  masing-masing  2  (dua)  periode

                        laporan untuk setiap komponen laporan keuangan termasuk catatan
                        atas  laporan  keuangan.  Namun,  jika  entitas  menerapkan  kebijakan
                                                     IAI
                        akuntansi secara retrospketif atau membuat penyajian kembali secara
                        retrospektif  atau  melakukan  reklasifikasi  pos-pos  dalam  laporan

                        keuangan, maka entitas menyajikan minimal laporan posisi keuangan
                        untuk 3 (tiga) posisi. Laporan posisi keuangan yang wajib  disajikan

                        adalah:

                        (a)  Akhir periode berjalan;
                        (b)  Akhir periode sebelumnya;

                        (c)  Permulaan  dari  periode  komparatif  terawal  (laporan  posisi
                             keuangan ketiga).


                  (8)  Konsistensi Penyajian

                        Adalah syarat mutlak agar laporan keuangan dapat diperbandingkan

                        sesuai  sifat  umum  informasi  komparatif.  Pada  umumnya  penyajian
                        dan  klasifikasi  pos-pos  dalam  laporan  keuangan  antar  periode

                        dilakukan secara konsisten, kecuali dalam keadaan khusus yaitu telah





                  Ikatan Akuntan Indonesia | 132
   139   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149