Page 142 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 142
Contoh: aset berupa mobil, harus dikelompokkan, dibukukan dan
dilaporkan sebagai persediaan, alat kendaraan kantor, atau alat
produksi, maka harus dilihat dari sifat dan fungsi mobil tersebut pada
entitas pelapor (apakah diakui sebagai barang dagangan (dealer
mobil), alat transportasi staf (entitas biasa), atau alat operasi usaha
(perusahaan taksi)).
Agar laporan tidak menjadi rumit dan tidak efisien, tentunya dalam
melakukan pengelompokkan harus diperhatikan prinsip materialitas.
Sesuatu dianggap material, jika dapat memengaruhi suatu
pengambilan keputusan ekonomi, atau dapat berdampak suatu
keputusan menjadi bias. Materialitas berkaitan dengan agregasi, yaitu
sesuatu yang semula bersifat tidak material, tapi bila dikumpulkan
dapat menjadi suatu yang material.
DOKUMEN
PSAK 201 mengatur bahwa pengungkapan yang spesifik yang diatur
dalam suatu SAK tidak perlu dilakukan jika informasi tersebut tidak
material. IAI
PSAK 201 mendefinisikan material, sebagai:
“Kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-
pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri
maupun bersama, dapat memengaruhi keputusan ekonomik
pengguna laporan keuangan. Materialitas bergantung pada ukuran
dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam
mencatat dengan memperhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat
dari pos laporan keuangan tersebut atau gabungan dari keduanya
dapat menjadi faktor penentu”.
(5) Saling Hapus
Pada dasarnya setiap unsur harus dilaporkan dalam laporan
keuangan secara berdiri sendiri sesuai dengan identitas, sifat dan
Ikatan Akuntan Indonesia | 130

