Page 139 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 139
(b) Patuh terhadap semua Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(ISAK).
(c) Jika tidak terdapat SAK yang secara spesifik mengatur transaksi
tersebut, maka:
(i) Mengacu pada persyaratan dan panduan dalam SAK yang
berhubungan dengan masalah tersebut;
(ii) Mengacu kepada Kerangka Konseptual Pelaporan
Keuangan (KKPK);
(iii) Mempertimbangkan standar akuntansi terkini yang
dikeluarkan oleh badan penyusun standar akuntansi yang
menggunakan kerangka dasar yang sama untuk
mengembangkan standar akuntansi, literatur akuntansi lain
dan praktik akuntansi industri yang berlaku, sepanjang
DOKUMEN
tidak bertentangan dengan SAK dan kerangka dasar.
IAI
Penyajian laporan keuangan secara wajar dapat dicapai dengan
memenuhi semua SAK yang terkait. Penyajian secara wajar
mewajibkan entitas untuk:
(a) Memilih kebijakan akuntansi secara tepat sesuai dengan hirarki
yang diatur dalam PSAK 208;
(b) Menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi yang
digunakan sehingga memberikan informasi yang relevan, andal,
dapat diperbandingkan dan dapat dipahami oleh pengguna
laporan keuangan;
(c) Memberikan informasi tambahan jika pengaturan dalam suatu
SAK belum mencukupi untuk memberikan pemahaman bagi
pengguna laporan keuangan dalam menentukan dampak suatu
transaksi, kejadian atau kondisi tertentu terhadap posisi
keuangan dan kinerja keuangan entitas.
Ikatan Akuntan Indonesia| 127

