Page 203 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 203

Kas kecil memiliki dua sistem, yaitu sistem dana tetap (imprest) dan

                             sistem dana tidak tetap (fluctuating).


                             Sistem imprest merupakan mekanisme kas kecil yang dimana jumlah

                             dana  kas  kecil  dipertahankan  tetap.  Mekanisme  awalnya  adalah
                             membentuk  Pada  awalnya  dibentuk  dana  kas  kecil  dalam  jumlah

                             tertentu,  lalu  setiap  terdapat  pengeluaran  dibuat  bukti  pengeluaran
                             berdasarkan dokumen pendukung saja tetapi tidak membuat dijurnal.

                             Jika  jumlah  kas  kecil  akan  habis,  maka  akan  dilakukan  pengajuan

                             penggantian jumlah dana yang telah dipakai dan membuat menjurnal
                             berdasarkan  seluruh  bukti  pengeluaran  yang  telah  dibuat  beserta

                             dokumen pendukung yang ada. Jika saat penggantian terdapat selisih
                             antara sisa saldo dana kas kecil secara fisik dengan bukti pengeluaran
                              DOKUMEN
                             yang  sudah  diterbitkan,  maka  selisih  tersebut  akan  diakui  sebagai

                             keuntungan atau kerugian di laba rugi periode berjalan.


                                                     IAI
                             Sistem fluctuating merupakan mekanisme kas kecil yang dimana tidak
                             ditetapkan jumlah tertentu sehingga saldonya bervariasi dari waktu ke

                             waktu. Pada sistem fluctuating, setiap ada pengeluaran akan dibuat
                             bukti  pengeluaran  berdasarkan  dokumen  pendukung  dan  jurnal

                             pengeluaran kas kecilnya. Penggantian jumlah dana kas kecil tidak

                             didasarkan  pada  jumlah  yang  terpakai,  tetapi  yang  sering  terjadi
                             adalah ditetapkan pada jumlah tertentu.


                        (3)  Kas di Bank (Cash in Bank)

                             Setoran tunai pada bank atau institusi keuangan serupa adalah aset

                             keuangan  karena  memberikan  hak  kontraktual  bagi  nasabah
                             (deposan)  untuk  memperoleh  kas  dari  institusi  tersebut  atau  untuk

                             melakukan  penarikan  melalui  cek  atau  instrumen  serupa  untuk
                             melunasi  liabilitas  keuangannya  kepada  kreditur.  Secara  periodik,

                             misalnya  sebulan  sekali,  perusahaan  harus  melakukan  rekonsiliasi

                             antara  saldo  kas  di  bank  yang  tercatat  di  pembukuan  perusahaan





                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 191
   198   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208