Page 208 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 208

D.    Pinjaman yang Dijamin dan Anjak Piutang

                  (1)  Pinjaman yang Dijamin
                        Pinjaman yang dijamin merupakan peminjaman uang dengan syarat

                        jaminan piutang dimana piutang akan tetap dimiliki oleh perusahaan
                        dan perusahaan tetap melakukan penagihan piutang.


                        Contoh 4:

                        Pada  tanggal  8  Januari,  perusahaan  meminjam  uang  sebesar

                        Rp140.000.000  pada  lembaga  keuangan  dengan  menggunakan
                        piutang  senilai  Rp150.000.000  sebagai  jaminannya.  Untuk  ini

                        perusahaan  menyerahkan  wesel  bayar  dengan  tingkat  bunga  12%
                        sebagai gantinya. Lembaga keuangan mengenakan biaya keuangan

                        sebesar 2% kepada perusahaan.
                         Kas DOKUMEN

                        Jurnal yang dibuat perusahaan atas transaksi 8 Januari:                 -

                                                           Rp137.200.000
                         Beban Keuangan                       Rp2.800.000                       -

                             Wesel Bayar             IAI                  -     Rp140.000.000


                        Jurnal transaksi yang dibuat oleh perusahaan adalah:

                         Kas                                 Rp137.200.000                        -

                         Beban Keuangan                         Rp2.800.000                       -
                              Wesel Bayar                                    -     Rp140.000.000



                  (2)  Anjak Piutang
                        Anjak piutang adalah jenis pembiayaan dalam bentuk pembelian dan

                        atau  pengalihan  piutang  atau  tagihan  jangka  pendek  suatu
                        perusahaan yang berasal dari transaksi usaha. Anjak piutang dapat

                        dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu anjak piutang tanpa jaminan
                        dan anjak piutang dengan jaminan.









                  Ikatan Akuntan Indonesia | 196
   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213