Page 337 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 337
B. Laba Akuntansi dan Laba Fiskal
Hubungan antara laba akuntansi dan laba fiskal (laba menurut Pajak) dapat dilihat
dalam gambar di bawah ini:
PSAK UU Pajak
Laba Akuntansi Laba Fiskal
Beda (Difference)
Permanen Temporer
DOKUMEN
Tidak diatur Dalam ruang
dalam ruang
lingkup PSAK 46 lingkup PSAK 46
IAI
Laporan keuangan komersial disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku
umum (PSAK), sedangkan laporan keuangan fiskal disusun berdasarkan prinsip-
prinsip yang berlaku dalam Undang Undang Perpajakan. Perbedaan prinsip-prinsip
pengakuan dan pengukuran dalam PSAK dan UU Pajak tersebut menimbulkan
beda/difference yang dibagi menjadi 2 jenis yaitu beda temporer dan beda tetap.
Ruang lingkup PSAK 46 mencakup mengenai Beda Temporer, namun tidak
termasuk Beda Permanen.
C. Beda Temporer Kena Pajak dan Beda Temporer yang Dapat Dikurangkan
Beda temporer dibedakan atas 2 jenis yaitu:
(1) Beda temporer kena pajak (Future Taxable temporary difference) yaitu beda
yang menimbulkan jumlah kena pajak dalam penentuan laba (rugi) kena pajak
pada masa yang akan datang jika jumlah tercatat aset atau liabilitas tersebut
329