Page 341 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 341

BAB 14

                                                   AKUNTANSI SEWA



                        Tujuan Pembelajaran
                        1.   Peserta dapat memahami peran setiap pihak di dalam transaksi sewa.

                        2.   Peserta  dapat  memahami  istilah-istilah  yang  digunakan  dalam

                             transaksi sewa dan jenis-jenis sewa.
                        3.   Peserta  dapat  memahami  dan  menerapkan  Akuntansi  Penyewa

                             (Lessee) dan Akuntansi Pesewa (Lessor).

                        4.   Peserta  dapat  menerapkan  metode  perhitungan  sewa  dengan
                             menggunakan metode Effective Interest Rate.



                        A.   Definisi dan Ruang Lingkup Sewa
                               DOKUMEN
                        PSAK 116 diterapkan untuk seluruh sewa, termasuk sewa aset hak guna

                        dalam subsewa kecuali untuk:
                        1.   Sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak,

                             gas  alam,  dan  sumber  daya  serupa  yang  tidak  dapat  diperbarui,
                             (PSAK  106);            IAI

                        2.   Sewa aset biologis (PSAK  241);

                        3.   Perjanjian konsesi jasa (ISAK  112);
                        4.   Lisensi  kekayaan  intelektual  yang  diberikan  oleh  pesewa  (lessor)

                             (PSAK  115)
                        5.   Hak yang dimiliki oleh penyewa dalam perjanjian lisensi (PSAK  238)

                             untuk item seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip,
                             hak paten dan hak cipta.

                        Penyewa (lessor) boleh (tetapi tidak diharuskan) untuk menetapkan PSAK

                        116 untuk aset tak berwujud selain yang disebutkan dalam point 5.












                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 329
   336   337   338   339   340   341   342   343   344   345   346