Page 341 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 341
BAB 14
AKUNTANSI SEWA
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta dapat memahami peran setiap pihak di dalam transaksi sewa.
2. Peserta dapat memahami istilah-istilah yang digunakan dalam
transaksi sewa dan jenis-jenis sewa.
3. Peserta dapat memahami dan menerapkan Akuntansi Penyewa
(Lessee) dan Akuntansi Pesewa (Lessor).
4. Peserta dapat menerapkan metode perhitungan sewa dengan
menggunakan metode Effective Interest Rate.
A. Definisi dan Ruang Lingkup Sewa
DOKUMEN
PSAK 116 diterapkan untuk seluruh sewa, termasuk sewa aset hak guna
dalam subsewa kecuali untuk:
1. Sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak,
gas alam, dan sumber daya serupa yang tidak dapat diperbarui,
(PSAK 106); IAI
2. Sewa aset biologis (PSAK 241);
3. Perjanjian konsesi jasa (ISAK 112);
4. Lisensi kekayaan intelektual yang diberikan oleh pesewa (lessor)
(PSAK 115)
5. Hak yang dimiliki oleh penyewa dalam perjanjian lisensi (PSAK 238)
untuk item seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip,
hak paten dan hak cipta.
Penyewa (lessor) boleh (tetapi tidak diharuskan) untuk menetapkan PSAK
116 untuk aset tak berwujud selain yang disebutkan dalam point 5.
Ikatan Akuntan Indonesia| 329