Page 367 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 367
5. Pernyataan berikut ini yang tidak benar terkait dengan transaksi Jual
dan Sewa Balik (Sale and Leaseback) adalah:
A. Jika sewa-balik merupakan sewa pembiayaan, selisih lebih hasil
penjualan dari jumlah tercatat dapat diakui segera sebagai
pendapatan oleh penjual-lessee.
B. Jika sewa-balik merupakan sewa operasi, dan pembayaran
sewa serta harga jual dinilai pada nilai wajar, maka transaksi
penjualan secara normal telah terjadi dan laba atau ruginya
diakui segera.
C. Jika sewa-balik merupakan sewa pembiayaan, selisih lebih hasil
penjualan dari jumlah tercatat tidak dapat diakui segera sebagai
pendapatan oleh penjual-lessee, tetapi ditangguhkan dan
diamortisasi selama masa sewa.
DOKUMEN
D. Jika transaksi jual dan sewa-balik merupakan sewa operasi,
maka jika harga jual di atas nilai wajar, selisih lebih dari nilai
wajar tersebut ditangguhkan dan diamortisasi selama periode
penggunaan aset
IAI
Ikatan Akuntan Indonesia| 355

