Page 367 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 367

5.   Pernyataan berikut ini yang tidak benar terkait dengan transaksi Jual

                             dan Sewa Balik (Sale and Leaseback) adalah:
                             A.    Jika sewa-balik merupakan sewa pembiayaan, selisih lebih hasil

                                   penjualan  dari  jumlah  tercatat  dapat  diakui  segera  sebagai

                                   pendapatan oleh penjual-lessee.
                             B.    Jika  sewa-balik  merupakan  sewa  operasi,  dan  pembayaran

                                   sewa  serta  harga  jual  dinilai  pada  nilai  wajar,  maka  transaksi
                                   penjualan  secara  normal  telah  terjadi  dan  laba  atau  ruginya

                                   diakui segera.

                             C.    Jika sewa-balik merupakan sewa pembiayaan, selisih lebih hasil
                                   penjualan dari jumlah tercatat tidak dapat diakui segera sebagai

                                   pendapatan  oleh  penjual-lessee,  tetapi  ditangguhkan  dan
                                   diamortisasi selama masa sewa.
                               DOKUMEN
                             D.    Jika  transaksi  jual  dan  sewa-balik  merupakan  sewa  operasi,

                                   maka  jika  harga  jual di  atas  nilai  wajar,  selisih  lebih  dari  nilai
                                   wajar  tersebut  ditangguhkan  dan  diamortisasi  selama  periode

                                   penggunaan aset
                                                     IAI










































                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 355
   362   363   364   365   366   367   368   369   370   371   372