Page 180 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 180
memberikan kesempatan bagi karyawan klien untuk mengganti dokumen tersebut. Atas
alasan ini, kehati-hatian diperlukan untuk menjaga dan melindungi dokumen audit sepanjang
waktu.
D. Penitipan dan Penyimpanan Dokumentasi yang Aman
ISA 230 menyatakan bahwa auditor harus mengadopsi prosedur yang sesuai untuk menjaga
kerahasiaan dan keamanan kertas kerja dan untuk menyimpan kertas kerja tersebut untuk
periode waktu yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan praktikal dan sesuai dengan
persyaratan legal dan profesional atas penyimpanan catatan. Lebih lanjut lagi, panduan dalam
International Standard on Quality Control (ISQC) 1 menyatakan bahwa KAP menyimpan
dokumentasi ini selama periode waktu yang mencukupi bagi pihak yang melakukan prosedur
pengawasan untuk mengevaluasi kepatuhan KAP terhadap sistem pengendalian mutunya,
atau untuk periode waktu yang lebih lama apabila disyaratkan oleh hukum atau regulasi.
DOKUMEN
Saat perikatan berakhir, dokumen audit disimpan dalam gedung Kantor Akuntan Publik
untuk referensi di masa yang akan datang dan untuk memenuhi standar audit terkait dengan
penyimpanan dokumen. Dokumen kertas dapat disimpan dalam sebuah ruangan khusus untuk
IAI
penyimpanan dokumen. Ruangan tersebut harus terkunci setiap saat. Dokumen audit dapat
juga berbentuk elektronik. Beberapa KAP memiliki perangkat lunak manajemen perikatan
untuk mengatur dan menganalisis dokumentasi audit. Dokumen elektronik harus dilindungi
oleh pengendalian elektronik.
173