Page 187 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 187
(4) Tepat Waktu
Hal ini berkaitan dengan:
(a) Kapan prosedur audit dilakukan.
(b) Bagian dari periode yang diaudit.
B. Informasi yang digunakan sebagai Bukti Audit
(1) Ketika merancang dan melaksanakan prosedur audit, auditor wajib mempertimbangkan
relevansi dan keandalan informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit.
(2) Jika informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit, disiapkan dengan
menggunakan pekerjaan ahli, auditor wajib:
(a) Mengevaluasi kompetensi, kemampuan dan obyektivitas ahli tersebut.
(b) Memahami pekerjaan ahli tersebut.
(c) Mengevaluasi ketepatan pekerjaan ahli tersebut.
(3) Ketika menggunakan informasi yang dihasilkan entitas, auditor wajib mengevaluasi
DOKUMEN
apakah informasi itu cukup andal untuk tujuan auditor termasuk
(a) Memperoleh bukti audit tentang akurasi dan kelengkapan informasinya.
(b) Mengevaluasi apakah informasi cukup tepat/teliti dan rinci untuk keperluan
IAI
auditor.
(4) Ketika merancang uji pengendalian dan uji rincian, auditor wajib menentukan cara
memilih sampel sehingga efektif memenuhi tujuan prosedur audit.
Inkonsistensi dalam Bukti Audit atau Ragu mengenai Keandalan
Hal ini dapat terjadi ketika:
(1) Bukti audit yang diperoleh dari satu sumber tidak konsisten dengan bukti dari sumber
lain.
(2) Auditor meragukan keandalan informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit.
Auditor wajib memodifikasi atau menambah prosedur audit yang diperlukan untuk
menyelesaikan masalahnya, dan auditor wajib mempertimbangkan dampaknya, jika ada
terhadap aspek audit lainnya.
180