Page 189 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 189

Hasil perolehan bukti audit melalui prosedur observasi harus ditunjang atau dilengkapi

                     oleh bukti audit lainnya.
               (3)  Perhitungan Fisik persediaan

                     Berdasarkan  standar  audit  ISA  501  ‘menyatakan  ketika  perusahaan  memiliki  aset
                     persediaan  dalam  jumlah  yang  material  didalam  laporan  keuangan,  seorang  auditor

                     harus memperoleh kecukupan bukti audit yang tepat untuk meyakinkan keberadaan dan
                     kondisi dari persediaan dengan melakukan perhitungan fisik persediaan.



                     Jika terdapat kondisi tidak dapat melakukan perhitungan fisik persediaan berdasarkan
                     tanggal  yang  direncanakan  dikarenakan  kondisi  yang  tidak  memungkinkan,  seorang

                     auditor seharusnya melakukan perhitungan fisik di tanggal lainnya dan jika diperlukan

                     melakukan  pengujian  terhadap  pengendalian  atas  transaksi  yang  mempengaruhi
                     transaksi tersebut seperti melakukan pemeriksaan dokumen atas penjualan persediaan

                     di hari berikutnya atau pembelian sebelum dilakukannya perhitungan fisik persediaan,
                               DOKUMEN
                     yang  diharapkan  dapat  memberikan  kecukupan  bukti  audit  yang  tepat  tentang

                     keberadaan dan kondisi persediaan.

                           terhadap suatu aset.   IAI
                     Pemeriksaan Fisik vs Dokumentasi

                          Pemeriksaan fisik: ada nilai atau value yang melekat meliputi pemeriksaan fisik



                          Dokumentasi: tidak ada nilai yang melekat meliputi pemeriksaan dokumen atau

                           catatan baik  dokumen internal  maupun dokumen ekternal  dalam bentuk kertas,
                           elektronik atau media lainnya.

                     Keterbatasan dari pemeriksaan fisik:
                          Bukan  bukti  yang  cukup  untuk  menilai  bahwa  aset  yang  eksis  adalah  milik

                           perusahaan.

                          Auditor seringkali tidak kompeten untuk  menilai  faktor-faktor kualitatif  seperti
                           keusangan dan keotentikan.

                          Tidak dapat memenuhi tujuan untuk menilai value dari aset.

                          Tidak dapat memberikan bukti audit atas hak dan kewajiban atas aset tersebut.
               (4)  Konfirmasi Eksternal

                     Konfirmasi merupakan diterimanya jawaban tertulis atau lisan dari pihak ketiga yang
                     independen untuk memverifikasi keakuratan informasi yang diminta dari auditor.
                                                           182
   184   185   186   187   188   189   190   191   192   193   194