Page 66 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 66
BAB 5
JASA SEORANG AUDITOR
Pendahuluan
Dalam bagian ini membahas tentang pelaksanaan jasa audit yang dilakukan oleh akuntan
pubik/Jasa Audit bukan satu-satunya jasa yang didapat dan diberikan akuntan publik. Audit
adalah jasa akuntan publik yang dikenal sebagai jasa asurans sedangkan akunting adalah
bagian dari jasa non-asurans. Jasa audit independen hanya boleh diberikan oleh akuntan
publik melalui Kantor Akuntan Publiknya. Sedangkan untuk jasa akunting dan jasa-jasa non-
asurans lainnya boleh dilaksanakan oleh akuntan publik dan akuntan yang beregister yang
bukan akuntan publik.
Dalam bagian ini juga akan dibahas jasa-jasa yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik
selanjutnya akan disebut KAP dan jasa yang dapat diberikan oleh Kantor Jasa Akuntansi
yang selanjutnya disebut KJA .
DOKUMEN
Tujuan Pembelajaran
IAI
1. Memahami definisi umum jasa asurans.
2. Mengindentifikasikan jasa asurans dan non-asurans yang biasanya dilakukan auditor.
3. Memahami perbedaan antara Jasa audit dan review dan kompilasi.
A. Menjelaskan Kerangka International Jasa Audit
(1) Jasa Asurans
Perikatan asurans merupakan suatu perikatan dimana seorang praktisi (practisioner)
memberikan suatu kesimpulan yang ditujukan untuk memberikan tingkat keyakinan
kepada pihak yang berkepentingan (intended user) selain pihak yang bertanggung
jawab terhadap penyediaan informasi tersebut (responsible party) tentang evaluasi atau
pengukuran suatu pokok tugas (subject matter) apakah sudah disusun berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan (suitable criteria).
59