Page 61 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 61
(3) Peraturan tata kelola perusahaan
(4) Standar profesional
(5) Peraturan prosedur pemantauan dan kedisiplinan profesional
(6) Review eksternal oleh pihak ketiga yang berkuasa secara hukum atas laporan,
pendapatan, komunikasi atau informasi yang dihasilkan oleh akuntan profesional.
Contoh dari perlindungan dalam lingkungan kerja:
(1) Melibatkan seorang akuntan profesional tambahan untuk melakukan review atas
pekerjaan yang telah diselesaikan atau memberi masukan apabila diperlukan.
(2) Mengkonsultasikan kepada pihak ketiga yang independen, seperti komite independen,
direktur, badan regulasi profesional atau akuntan profesional lainnya.
(3) Merotasi karyawan senior.
(4) Mendiskusikan isu etika dengan pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola.
(5) Mengungkapkan kepada pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola mengenai sifat
DOKUMEN
dari jasa yang diberikan dan biaya jasa yang dikenakan.
(6) Melibatkan perusahaan lain untuk melakukan atau melakukan kembali sebagian dari
pekerjaan perikatan.
IAI
Tim dan KAP harus menjadi independen selama periode perikatan. Periode perikatan dimulai
dari permulaan pekerjaan sampai dengan penandatanganan laporan akhir. Untuk perikatan
audit yang berulang, persyaratan independensi hanya berhenti pada saat berakhirnya kontrak
di antara kedua pihak.
54