Page 80 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 80

BAB 6

                                        KONSEP DAN PERLUNYA ASURANS



               Tujuan Pembelajaran

               1.    Memahami konsep asurans
               2.    Mengenali kriteria perikatan asurans

               3.    Mengenali materi yang cocok untuk menjadi subyek perikatan asurans

               4.    Memahami  tingkat  yang  berbeda  dari  asurans  yang  dapat  diberikan  dalam  perikatan
                     asurans termasuk jaminan yang wajar

               5.    Memahami  kebutuhan  akuntan  professional  untuk  melaksanaka  pekerjaan  asurans

                     termasuk jaminan yang wajar
               6.    Memahami arti pandangan yang benar dan adil

               7.    Bandingkan  fungsi  dan  tanggungjawab  pihak-pihak  yang  terlibat  dari  assurance
                               DOKUMEN
                     engangement

               8.    Memahami  isu-isu  yang  dapat  menyebakan  gap  antara  hasil  yang  disampaikan  oleh
                     assurance engangement dan harapan pengguna laporan asurans

               9.    Mengindentifikasikan bagaimana Expectation gap dapat diatasi

                                                     IAI
               A.    Apa itu Asurans

               Penugasan  asurans  adalah  penugasan  dimana  praktisi  memberikan  kesimpulan  yang
               dirancang untuk menaikkan tingkat kepercayaan dari pengguna yang dituju yang bukan pihak

               yang  bertanggungjawab  atas  hasil  evaluasi  atau  pengukuran  suatu  pokok  tugas  terhadap
               kriteria.



               Tidak  semua  penugasan  yang  dilaksanakan  para  praktisi  merupakan  perikatan  asurans.
               Kondisi mengenai penugasan (engagement circumtances) bisa berbeda dari suatu penugasan

               ke penugasan lainnya. Kondisi yang berbeda ini menyebabkan perbedaan penugasan asurans

               dengan penugasan nirasurans.
               Kondisi mengenai penugasan meliputi syarat-syarat penugasan  termasuk apakah:

               (1)  Penugasan  itu  penugasan  dengan  asurans  yang  memadai    atau  penugasan  dengan
                     asurans terbatas.

               (2)  Ciri pokok tugas.
                                                           73
   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85