Page 81 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 81
(3) Kriteria yang digunakan.
(4) Kebutuhan dari Pengguna yang dituju.
(5) Ciri relevan dari Penanggungjawab dan lingkungannya.
(6) Hal-hal lain seperti peristiwa, transaksi, kondisi dan praktik/kebiasaan bisa berdampak
signifikan pada penugasan, contoh: penyusunan SPT pajak penghasilan tanpa
kesimpulan yang bermakna pemberian suatu asurans atau pemberian jasa konsultasi
manajemen di perusahaan.
Seorang Praktisi menerima penugasan asurans hanya jika ia mempunyai pengetahuan awal
mengenai kondisi penugasan yang mengindikasikan:
(1) Persyaratan etika yang relevan, seperti independensi dan kompetensi professional bisa
dipenuhi.
(2) Penugasan yang akan ditangani memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(a) Pokok tugasnya tepat.
(b) Kriteria yang akan digunakan memang tepat dan tersedia atau dapat disediakan
DOKUMEN
untuk pengguna yang dituju.
(c) Praktisi memiliki akses kepada bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung
kesimpulannya.
IAI
(d) Kesimpulan praktisi dalam bentuk yang tepat untuk penugasan asurans yang
memadai atau penugasan asurans terbatas yang harus disampaikan dalam laporan
tertulis.
(e) Praktisi puas bahwa penugasan itu memiliki tujuan rasional. Jika ada pembatasan
lingkup kerja yang signifikan, sangat mungkin penugasan itu tidak memiliki
tujuan rasional. Praktisi menduga pemberi tugas berniat tidak baik untuk
mengaitkan nama Praktisi dengan pokok tugas dengan cara yang tidak benar.
Jika praktisi sudah menerima perikatan asurans, praktisi tidak boleh mengubahnya menjadi
perikatan nir-asurans. Praktisi juga tidak boleh mengubah perikatan dengan asurans memadai
ke perikatan dengan asurans terbatas. Perubahan dalam kondisi penugasan yang
mempengaruhi persyaratan yang ditetapkan penggunan atau kesalahpahaman tentang sifat
penugasan, lazimnya dapat diterima untuk perubahan penugasan. Jika perubahan dibuat,
praktisi tidak mengabaikan bukti yang sudah diperolehnya sebelum perubahan tersebut dibuat
74