Page 85 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 85

Pemberi jasa surans harus bisa menuti gap ini sebisa mungkin untuk menjaga nilai dari jasa

               aurans  yang  diberikan  kepada  pengguna.  Hal  ini  dapat  dilakukan  misalnya  dengan
               mengeluarkan surat perikatan terkait pekerjaan yang akan dilakukan serta mengiformasikan

               keterbatasan jasa yang diberikan dan secara regular mereviu format dan konten dari laporan
               yang dikeluarkan sebagai hasil dari jasa asurans.

















                               DOKUMEN




                                                     IAI






















                                                           78
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90