Page 85 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 85
Pemberi jasa surans harus bisa menuti gap ini sebisa mungkin untuk menjaga nilai dari jasa
aurans yang diberikan kepada pengguna. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan
mengeluarkan surat perikatan terkait pekerjaan yang akan dilakukan serta mengiformasikan
keterbatasan jasa yang diberikan dan secara regular mereviu format dan konten dari laporan
yang dikeluarkan sebagai hasil dari jasa asurans.
DOKUMEN
IAI
78