Page 41 - MODUL LEVEL DASAR MANAJEMEN KEUANGAN
P. 41
Krisis terjadi ketika risiko menjadi kenyataan. Perusahaan harus berusaha mencegah krisis,
memiliki rencana kontingensi (contingent plan) jika krisis terjadi, dan tindakan penyelesaian krisis
secara efektif.
(1) Pencegahan krisis dapat dilakukan dengan membuat perencanaan kedepan dan
memproyeksikan hasil yang dicapai, selanjutnya harus menghindari pengambilan keputusan
yang berpotensi menimbulkan krisis lagi.
(2) Perusahaan harus membuat rencana darurat (contingency plan) untuk keadaan terburuk dan
atau ketika krisis besar terjadi. Contingency plan ini harus selalu di-update dan perlu adanya
pelatihan kepada karyawan tentang bagaimana rencana tersebut dilakukan jika krisis benar-
benar terjadi. Pelatihan karyawan bisa dilaksanakan dalam bentuk simulasi kejadian.
(3) Tindakan penyelesaian krisis yang efektif dapat dilakukan melalui:
(a) penilaian secara objektif terhadap penyebab krisis,
(b) menentukan penyebab krisis yang mana yang mempunyai dampak jangka pendek dan
DOKUMEN
mana yang mempunyai dampak jangka panjang,
(c) memproyeksikan kemungkinan terbesar terjadinya krisis,
(d) fokus pada sumber daya untuk aktivitas mitigasi/eliminasi krisis, dan
(e) mencari kesempatan yang mungkin timbul karena adanya krisis.
IAI
H. Pemulihan Bencana
Bencana dapat diartikan sebagai kerusakan operasi bisnis atau bagian yang signifikan dari operasi
bisnis yang disebabkan oleh berbagai hal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian baik
kerugian peralatan, kerusakan data maupun kerugian uang. Bencana seringkali tidak dapat
dihindari, bencana bisa saja terjadi karena risiko politik, misalnya pada negara-negara tertinggal
sering terjadi perang, konflik maupun kudeta militer sehingga berdampak pada pengambil-alihan
perusahaan oleh negara yang kemudian terjadi penyitaan aset perusahaan.
Berikut beberapa contoh berkaitan dengan respon dan pengendalian terhadap penurunan risiko
apabila terjadi bencana:
(1) A fire safety plan, merupakan fitur penting dalam prosedur keselamatan untuk mencegah
terjadinya kebakaran, mendeteksi kebakaran dan memadamkan kebakaran. Pengendalian
terhadap bencana kebakaran bisa meliputi:
(a) bangunan yang layak,
35