Page 11 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 11
PENDAHULUAN
Pelaporan korporat merupakan salah satu alat dalam menjalankan akuntabilitas perusahaan. Salah satu
komponen yang sangat penting dalam pelaporan korporat adalah pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan
disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Pada Bab ini akan dijelaskan mengenai pengertian
dari pelaporan korporat dan pelaporan keuangan, standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, proses dan
perkembangan konvergensi IFRS, dan kerangka konseptual dalam pelaporan keuangan.
1.1. PENGERTIAN PELAPORAN KORPORAT DAN PELAPORAN KEUANGAN
Pelaporan korporat merupakan elemen penting dari akuntabilitas perusahaan. Pelaporan ini
adalah cara manajemen berkomunikasi tentang kondisi dan kinerja mereka kepada para pemangku
kepentingan. Proses komunikasi dan akuntabilitas ini memiliki konsekuensi untuk berbagai pemangku
kepentingan. Konsekuensi utama dari pelaporan ini adalah adanya pengambilan keputusan oleh para
pemangku kepentingan tersebut.
‘Pelaporan korporat’ merujuk pada aspek penyajian dan pengungkapan - yang berbeda dari akuntansi/
peng ukuran atas berbagai aspek dalam perusahaan. Berbeda dengan laporan manajemen, pelaporan
korporat ditujukan kepada pemangku kepentingan perusahaan. Lingkup dalam pelaporan korporat
ini cukup luas dan sangat tergantung pada penekanan yang diberikan manajemen dalam pelaporan
tersebut.
Beberapa jenis pelaporan korporat lain di antaranya adalah:
1. laporan keuangan;
2. laporan tahunan;
3. laporan tata kelola perusahaan;
4. laporan corporate social responsibility;
5. laporan keberlanjutan (sustainability report); dan
6. laporan terintegrasi (integrated reporting).
Pelaporan keuangan merupakan salah satu jenis paling umum dari pelaporan korporat. Pelaporan
keuangan menginformasikan kinerja keuangan dan posisi keuangan perusahaan kepada para
pemangku kepentingan khususnya penyedia modal, investor, dan kreditor, untuk pengambilan
keputusan.
Menurut International Accounting Standard Board (IASB), tujuan pelaporan keuangan adalah “untuk
memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang berguna bagi berbagai pengguna dalam membuat keputusan ekonomi.”
Berdasarkan definisi tersebut, tujuan dari laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Memberikan informasi kepada manajemen suatu organisasi yang digunakan untuk tujuan
perencanaan, analisis, benchmarking, dan pengambilan keputusan.
2. Memberikan informasi kepada investor, penyedia utang dan kreditor yang digunakan untuk
memung kinkan mereka mengambil keputusan rasional dan bijaksana mengenai investasi, kredit,
dan lain-lain.
3. Memberikan informasi kepada pemegang saham dan publik pada umumnya jika perusahaan
tersebut terdaftar tentang berbagai aspek organisasi.
4. Memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi suatu organisasi, klaim terhadap sumber
daya tersebut (kewajiban dan ekuitas pemilik) dan bagaimana sumber daya dan klaim ini telah
mengalami perubahan selama periode waktu tertentu.
5. Memberikan informasi tentang bagaimana suatu organisasi mengadakan dan menggunakan
berbagai sumber daya.
2 BAB 1 STANDAR PELAPORAN KEUANGAN
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 2
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 2 05/07/21 11.42