Page 12 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 12
PELAPORAN KORPORAT
1.2. STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA
Standar akuntansi diperuntukkan untuk entitas yang diwajibkan menyusun laporan keuangan
bertujuan umum. Saat ini di Indonesia terdapat beberapa standar akuntansi yang mengatur
berbagai jenis entitas yang ada yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang digunakan
oleh entitas pemerintah atau sektor publik (public sector entities), dan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang digunakan oleh entitas swasta atau sektor privat (private sector entities).
Jenis Entitas Standar Akuntansi Indonesia Standar Akuntansi Internasional
Entitas swasta/sektor International Financial Reporting
privat Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Standards (IFRS)
1984WEB VERSION
Entitas pemerintah/sektor Standar Akuntansi Pemerintahan International Public Sector Accounting
publik (SAP) Standards (IPSAS)
SAP ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan
Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan
keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. SAP diterbitkan
oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
SAK diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK) untuk akuntansi umum dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS)
untuk akuntansi syariah.
SAK cikal bakalnya berasal dari Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang terbit di 1973.
Pada tahun 1984 IAI melakukan revisi dengan mengeluarkan PAI 1984. Sepuluh tahun kemudian
di 1994 PAI bertransformasi menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK ini kemudian
berkembang menjadi SAK Internasional, SAK Indonesia, SAK EP/SAK ETAP, dan SAK EMKM.
IAI 1973 Prinsip Akuntansi Indonesia
Keterangan
Tahun
Prinsip Akuntansi Indonesia 1984
1994
Standar Akuntansi Keuangan
2009
SAK ETAP
2018
2021 SAK EMKM
SAK EP (menggantikan SAK ETAP)
2022 SAK Internasional
Saat ini terdapat empat pilar SAK yang berlaku umum di Indonesia yaitu:
• SAK Internasional.
• SAK Indonesia.
• SAK Indonesia untuk Entitas Privat (SAK EP).
• SAK Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM).
4 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 5

