Page 14 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 14
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
SAK Transaksi Syariah
SAK transaksi syariah (SAK Syariah) merupakan standar akuntansi yang diterapkan untuk entitas
yang melakukan transaksi berbasis syariah. Cakupan SAK Syariah tidak hanya untuk transaksi syariah
pada entitas syariah (seperti bank syariah dan asuransi syariah), melainkan untuk semua entitas, baik
entitas syariah maupun entitas konvensional, sepanjang entitas tersebut melakukan transaksi dengan
skema syariah.
Secara khusus entitas syariah harus menggunakan SAK Umum, SAK ETAP, atau SAK EMKM sebagai
dasar penyusunan laporan keuangannya, dan SAK Syariah untuk transaksi berbasis syariah. Sebagai
gambaran SAK yang digunakan oleh lembaga keuangan syariah sebagai berikut:
• SAK Umum digunakan oleh Bank Umum Syariah, khusus untuk transaksi syariah mengacu pada
SAK Syariah.
• SAK ETAP digunakan oleh BPR Syariah, khusus untuk transaksi syariah mengacu pada SAK
Syariah.
• SAK EMKM digunakan oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah, khusus untuk transaksi syariah
mengacu pada SAK Syariah.
Selain itu, terdapat acuan-acuan standar akuntansi yang diperuntukan secara khusus untuk entitas-
entitas tertentu. Seperti Bank Indonesia memiliki standar akuntansi yang di dalamnya juga mencakup
kerangka konseptual untuk transaksi-transaksi Bank Indonesia yang bersifat unik. Sedangkan untuk
transaksi yang dilakukan oleh Bank Indonesia yang tidak bersifat unik, maka mengacu pada SAK
Umum. Begitu juga dengan organisasi seperti OJK, LPS, dan BPJS.
Entitas nirlaba merupakan entitas yang tidak berorientasi pada laba namun tetap memiliki kewajiban
untuk mempertanggungjawabkan pemanfaatan sumber daya yang dikelolanya kepada penyandang
dana dan society. Salah satu media pertanggunggjawabannya adalah Laporan Keuangan. Standar
acuan yang digunakan oleh entitas Nirlaba adalah PSAK 45 Pelaporan keuangan entitas Nirlaba
(telah dicabut dan digantikan dengan ISAK 35: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi
Nonlaba) kemudian ditambah dengan SAK Umum atau SAK ETAP atau SAK EMKM (tergantung
pada pemenuhan persyaratan penggunaan standar tersebut) untuk transaksi-transaksi yang bersifat
umum.
1.3 KONVERGENSI IFRS
Akuntansi merupakan bahasa bisnis yang mengkomunikasikan kinerja perusahaan kepada para
pemangku kepentingannya yang terkoneksi dengan perekonomian global. Untuk dapat menjalankan
praktik pelaporan keuangan sesuai dengan international best practice, Indonesia perlu menggunakan
standar akuntansi dan keuangan yang berlaku dan diterima di dunia internasional.
Pada tahun 2018, IAI mengeluarkan keputusan untuk melakukan konvergensi dengan IFRS yang
diberlakukan pada tahun 2012. Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi
adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS
sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju.
Sedangkan pada gradual stra tegy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh
negara-negara berkembang seperti Indonesia.
BAB 1 STANDAR PELAPORAN KEUANGAN 5
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 5 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 5