Page 309 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 309
BAB 10: KOMBINASI BISNIS DAN KONSOLIDASI
Jika entitas induk juga bertindak sebagai investor atau venturer memilih, sesuai dengan
PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama paragraf 18, mengukur
investasinya dalam entitas asosisasi atau ventura Bersama pada nilai wajar melalui laba rugi
sesuai dengan PSAK 109: Instrumen Keuangan, maka entitas juga mencatat investasi tersebut
dengan cara yang sama dalam laporan keuangan tersendirinya.
10.6 PELEPASAN BISNIS
Entitas yang melepas bisnis, dalam pelepasan bisnis entitas sepengendali, mengakui selisih
antara imbalan yang diterima dan jumlah tercatat bisnis yang dilepas di ekuitas dan
menyajikannya dalam pos tambahan modal disetor.
IAI WEB VERSION
Kombinasi dan pelepasan bisnis entitas sepengendali dipandang bukan sebagai penghasilan
komprehensif lain karena tidak memenuhi kriteria penghasilan dan beban dalam Kerangka
Konseptual Pelaporan Keuangan dan penghasilan komprehensif lain dalam PSAK 201: Penyajian
Laporan Keuangan. Oleh karena itu, setelah transaksi kombinasi dan pelepasan bisnis entitas
sepengendali, selisih imbalan dan jumlah tercatat asset neto dalam kombinasi dan pelepasan
bisnis entitas sepengendali tersebut tidak dapat diakui dalam laba rugi.
10.7 KEHILANGAN PENGENDALIAN
Jika entitas induk kehilangan pengendalian atas entitas anak maka entitas induk:
1. Menghentikan pengakuan aset dan liabilitas entitas anak terdahulu dari laporan keuangan
konsolidasian
2. Mengakui sisa investasi pada entitas anak terdahulu sebesar nilai wajar pada tanggal
kehilangan pengendalian dan selanjutnya mencatat sisa investasi tersebut berdasarkan
standar akuntansi yang sesuai dengan pengaruh yang diperoleh dari sisa investasi yang
dimiliki, PSAK 239: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran atau PSAK 228:
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.
3. Mencatat keuntungan atau kerugian dari terkait hilangnya pengendalian.
Contoh 10.7:
Pada tanggal 2 Januari 2019, nilai buku dan nilai wajar investasi PT M di PT N masing-masing
sebesar Rp400 miliar dan Rp450 miliar. PT M adalah entitas induk yang memiliki 80% kepemilikan
saham di PT N. PT M memutuskan menjual setengah kepemilikan sahamnya di PT N, sehingga
menyisakan kepemilikan sebesar 40%, pada 2 Januari 2019 dengan harga Rp220 miliar. Setelah
menjual sebagian sahamnya, PT M kehilangan pengendalian di PT N.
Diminta:
Buat jurnal di pembukuan PT M saat menjual sebagian kepemilikan saham di PT N.
Jawaban:
Keterangan Jumlah (dalam miliar Rupiah)
Hasil penjualan saham PT N 220
Nilai wajar 40% kepemilikan yang tersisa
(50% x Rp 450 miliar) 225
Jumlah 445
Dikurangi: nilai buku investasi 400
300 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 301

