Page 308 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 308
PELAPORAN KORPORAT
Dr. Laba bersih untuk kepentingan nonpengendali 10
Cr. Dividen 20
Cr. Investasi di PT H 416
Cr. Kepentingan nonpengendali – ekuitas 110
Eliminasi hasil operasi PT L sebelum akuisisi
Dr. Pendapatan usaha 100 100
Cr. Beban usaha 70 70
Cr. Dividen 10 10
Cr. Saldo laba 20 20
Eliminasi akun pendapatan, beban, dividen yang dibagikan serta perubahan saldo laba untuk periode
IAI WEB VERSION
sebelum tanggal akuisisi untuk memastikan informasi keuangan entitas anak, PT L, yang disajikan
di laporan keuangan konsolidasian menunjukkan informasi untuk periode mulai tanggal akuisisi dan
setelahnya.
10.5 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
Laporan keuangan tersendiri adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, di
mana entitas tersebut dapat memilih untuk, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam PSAK,
mencatat investasinya pada entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama pada biaya
perolehan, sesuai dengan PSAK 109: Instrumen Keuangan, atau menggunakan metode ekuitas
seperti yang dideskripsikan dalam PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura
Bersama.
Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan
konsolidasian. Entitas induk tidak dapat menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai
laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements). Laporan keuangan
tersendiri minimal terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.
Laporan keuangan tersendiri disusun sesuai dengan SAK Indonesia yang berlaku, kecuali ketika
entitas induk menyusun laporan keuangan tersendiri, maka entitas induk tersebut mencatat
investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi pada:
a. biaya perolehan;
b. sesuai dengan PSAK 109: Instrumen Keuangan; atau
c. menggunakan metode ekuitas sebagaimana dideskripsikan dalam PSAK 228: Investasi
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
Entitas induk menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. Investasi
yang dicatat pada biaya perolehan atau menggunakan metode ekuitas dicatat sesuai dengan
PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan. Ketika
investasi tersebut diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual atau untuk didistribusikan
(atau termasuk kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual atau
didistribusikan). Pengukuran investasi yang dicatat sesuai dengan PSAK 109 tidak berubah
dalam keadaan yang demikian.
300 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 301

