Page 387 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 387

BAB 15:  PELAPORAN TERINTEGRASI



                   15.1.7  Praktik Pelaporan Keberlanjutan Di Indonesia

                   Perkembangan pelaporan keberlanjutan di Indonesia tidak lepas dari peran sebuah lembaga
                   yaitu  National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia. NCSR adalah sebuah
                   wadah (organisasi) independen dalam rangka pengembangan, pembinaan, pengukuran, dan
                   pelaporan atas implementasi kegiatan CSR/keberlanjutan entitas (corporate sustainability).
                   NCSR Indonesia memiliki anggota dari korporasi, organisasi, dan individu-individu profesional
                   yang mempunyai visi dan komitmen yang sama dalam menerapkan dan mengembangkan
                   pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

                   Anggota NCSR terdiri dari lima organisasi independen terkemuka, yaitu: Ikatan Akuntan
                       IAI WEB VERSION
                   Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI-KAM) atau saat ini adalah Ikatan Akuntan
                   Manajemen Indonesia (IAMI), Komite Nasional Kebijakan Publik (KNKP), Forum for Corporate
                   Governance in Indonesia (FCGI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Indonesia-Netherlands
                   Asociation (INA). NCSR ini dideklarasikan pada tanggal 23 Juni 2005.

                   NCSR  setiap  tahun  menyelenggarakan  ajang/penghargaan  Sustainability  Reporting  Awards
                   (SRA). Ajang tahunan SRA diselenggarakan atas kerjasama NCSR bersama INA serta American
                   Chamber of Commerce (AMCHAM), dengan dukungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup,
                   Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Institut
                   Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI),
                   dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).


                   SRA diharapkan dapat meningkatkan tanggungjawab entitas terhadap pemangku kepentingan
                   utama dan meningkatkan kesadaran entitas terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas
                   publik. SRA diberikan kepada entitas yang telah mempublikasikan laporan keberlanjutan, baik
                   yang diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan.

                   Terdapat  3  (tiga)  kriteria  yang  digunakan  sebagai  penilaian  ajang  penghargaan  SRA,  yaitu
                   sebagai berikut:

                   1.  Kelengkapan  (completeness),  meliputi:  profil  entitas,  dampak  penting,  kebijakan  sosial/
                       lingkungan, komitmen manajemen, target dan tujuan kebijakan sosial/lingkungan, layanan
                       produk dan jasa, kebijakan pengadaan bahan baku dan isu-isu yang terkait dengannya,
                       kebijakan pelaporan dan pembukuan, dan hubungan antara pelaporan sosial/lingkungan
                       dengan masalah pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development), sistem
                       manajemen (management system) serta tata kelola entitas (corporate governance).
                   2.  Kepercayaan (credibility), meliputi: pencapaian utama saat ini, penyebutan anggota tim
                       yang bertanggung jawab untuk isu sosial/ekonomi, sistem manajemen dan integrasinya ke
                       kegiatan usaha, perencanaan ketidakpastian dan manajemen risiko, proses audit internal,
                       ketaatan (compliance) atau ketidaktaatan terhadap peraturan, data-data mengenai dampak
                       sosial/ekonomi, data-data keuangan konvensional yang berhubungan, laporan keuangan
                       sosial/lingkungan  dan  full  cost  accounting,  akreditasi  atau  sertifikasi  ISO,  penjabaran
                       mengenai interaksi dengan pihak terkait atau proses dialog, pemanfaatan masukan dari
                       pihak-pihak yang terkait, serta pernyataan dari pihak ketiga.

                   3.  Komunikasi (communication), meliputi: tata letak dan penampilan, kemudahan dipahami,
                       dibaca, dan proporsional uraian setiap bagian, mekanisme komunikasi dan umpan balik
                       (feedback), ringkasan pelaporan (executive summary), tersedia petunjuk kemudahan





 378  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  379
   382   383   384   385   386   387   388   389   390   391   392