Page 391 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 391
BAB 15: PELAPORAN TERINTEGRASI
menciptakan nilai untuk keberlanjutan entitas di masa depan. Tujuan utama dari IR adalah
untuk menjelaskan kepada penyedia modal keuangan upaya organisasi menciptakan nilai
dari waktu ke waktu.
Sebuah laporan yang terintegrasi menguntungkan semua pemangku kepentingan yang
tertarik pada kemampuan organisasi dalam menciptakan nilai dari waktu ke waktu, termasuk
karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, masyarakat lokal, legislator, regulator dan pembuat
kebijakan. Proses IR juga akan menguntungkan manajemen dan pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola, karena mereka akan memiliki informasi yang lebih baik dan dapat
menjadi dasar pengambilan keputusan tentang upaya organisasi dapat menciptakan nilai
dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
IAI WEB VERSION
15.2.3 Perbedaan Laporan Terintegrasi dan Laporan Keberlanjutan
Secara umum, SR dan IR memiliki perbedaan tujuan. SR bertujuan untuk membantu
organisasi dalam menetapkan tujuan, mengukur kinerja, dan mengelola perubahan menuju
ekonomi global yang berkelanjutan – salah satu yang menggabungkan keuntungan jangka
panjang dengan tanggung jawab sosial dan peduli lingkungan. Sementara itu, IR berfokus
utk melaporkan penciptaan nilai entitas dengan membuat semua jenis pelaporan menjadi
terpadu atau terintegrasi.
IR adalah konsep baru penyusunan laporan tahunan. Oleh sebab itu hubungan IR dan SR
adalah seperti hubungan SR dengan laporan tahunan. SR merupakan bagian intrinsik dalam
IR dan menjadi fondasi dalam persiapan IR. SR mempertimbangkan relevansi keberlanjutan
sebuah organisasi dan juga membahas prioritas keberlanjutan dan topik utama dengan fokus
pada dampak dari tren keberlanjutan, risiko, dan peluang pada prospek jangka panjang dan
kinerja keuangan organisasi. SR merupakan hal mendasar untuk pemikiran terintegrasinya
suatu organisasi dan proses pelaporan dalam memberikan masukan untuk organisasi dalam
mengidentifikasi masalah, tujuan strategis, dan penilaian kemampuan untuk mencapai suatu
tujuan dan menciptakan nilai dari waktu ke waktu.
15.2.4 Kerangka Prinsip Pelaporan Terintegrasi
Pada Desember 2013, IIRC mengeluarkan kerangka prinsip pelaporan terintegrasi yang bersifat
internasional atau International Framework. Ditekankan oleh IIRC bahwa kerangka ini bersifat
principle-based dan tidak akan mengatur secara detil isi yang harus ada dalam IR. Kerangka ini
dikembangkan melalui due process, termasuk penerbitan discussion paper yang dikeluarkan
IIRC pada tahun 2011 dan disebarkan ke masyarakat global untuk dimintai masukan.
Tujuan dari Kerangka Prinsip IR adalah untuk membangun panduan prinsip dan elemen-elemen
yang mengatur keseluruhan isi IR dan untuk menjelaskan konsep dasar yang mendukungnya.
Kerangka Prinsip IR adalah suatu kerangka untuk:
1. Mengidentifikasi informasi untuk dimasukkan secara terpadu dalam laporan, yang akan
digunakan dalam menilai kemampuan organisasi menciptakan nilai; dan
2. Ditujukan kepada sektor swasta dari berbagai ukuran. Namun kerangka ini juga dapat
diterapkan dan disesuaikan seperlunya untuk digunakan oleh sektor publik dan organisasi
nirlaba.
382 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 383

