Page 382 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 382

PELAPORAN KORPORAT




                 Prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan terdiri dari empat prinsip yaitu:
                 1.  Stakeholder inclusiveness: entitas harus mengidentifikasi pemangku kepentingannya,
                     dan menjelaskan respon entitas terhadap ekspektasi rasional dan kepentingan dari para
                     pemangku kepentingannya.
                 2.  Sustainable context: laporan harus menyajikan kinerja organisasi dalam konteks
                     keberlanjutan yang lebih luas.
                 3.  Materiality: laporan harus mencakup aspek yang: (a) mencerminkan dampak ekonomi,
                     sosial, dan lingkungan yang signifikan dari entitas; atau (b) secara substansial berpengaruh
                     terhadap penilaian dan keputusan pemangku kepentingan
                 4.  Completeness: laporan harus mencakup aspek material dan ruang lingkupnya, sehingga
                       IAI WEB VERSION
                     dapat mencerminkan dengan memadai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
                     signifikan, serta memungkinkan pemangku kepentingan menilai kinerja entitas pada
                     periode pelaporan.

                 Sementara itu, prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas pelaporan terdiri dari:

                 1.  Accuracy: informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan detil yang memungkinkan
                     pemangku kepentingan menilai kinerja entitas.

                 2.  Balance: Laporan harus mencerminkan aspek positif dan negatif dari kinerja perusahaan
                     sehingga memungkinkan penilaian kinerja secara keseluruhan.

                 3.  Clarity: Entitas harus menyajikan informasi dalam format yang mudah untuk dipahami
                     dan diakses oleh pemangku kepentingan yang menggunakna laporan.
                 4.  Comparability: Entitas harus memilih, mengkompilasikan, dan melaporkan informasi
                     secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan sedemikian rupa sehingga
                     pemangku kepentingan dapat menganalisis perubahan dalam kinerja entitas dari waktu
                     ke waktu, dan harus mendukung analisis perbandingan relatif terhadap entitas lain.

                 5.  Reliability: Entitas harus mengumpulkan, mencatat, mengkompilasikan, menganalisis,
                     dan mengungkapkan informasi dan proses yang dilakukan dalam mempersiapkan laporan
                     sedemikian rupa sehingga dapat dievaluasi serta menunjukkan kualitas dan materialitas
                     informasi.

                 6.  Timeliness: Entitas harus melaporkan dalam  skedul reguler sehingga informasi tersedia
                     tepat waktu bagi pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan.



                 GRI 101 juga menjelaskan cara menggunakan GRIS dan bentuk klaim atas penggunaan GRIS.
                 GRI 101 menyebutkan terdapat dua pilihan dalam penggunaan GRIS, yaitu opsi “core” dan opsi
                 “comprehensive”. Perbedaan kedua pilihan tersebut terletak pada penerapan GRI 102 dan GRI
                 Topik-Spefisik. Terdapat beberapa pengungkapan di GRI 102 yang hanya wajib diungkapkan
                 jika entitas memilih “comprehensive”. Sementara terkait GRI Topik-Spesifik, pada “core” entitas
                 cukup mengungkapkan minimum 1 (satu) pengungkapan topik-spesifik. Namun jika entitas
                 memilih “comprehensive” maka entitas harus menetapkan seluruh pengungkapan topik-spesifik.

                 Selanjutnya  GRI 102  mengatur  tentang  pengungkapan  umum  yang  harus  disajikan  semua
                 entitas yang menerapkan GRIS dalam menyusunan SR. Pengungkapan umum ini mencakup:









                 374                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       375
   377   378   379   380   381   382   383   384   385   386   387