Page 156 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 156

2.   Penyusutan,  aset  ijarah  yang  sejenis  diperlakukan  sama  dengan  umur

                             ekonomis sebagai  dasar  penyusutan. Sedangkan  dalam ijarah  IMBT dasar
                             penyusutan adalah periode akad IMBT. Pengaturan penyusutan obyek ijarah

                             yang berupa :
                             a.    aset tetap sesuai dengan PSAK 16: Aset Tetap dan

                             b.    amortisasi  aset  tidak berwujud  sesuai  dengan PSAK 19:  Aset  Tidak

                                   Berwujud.
                             Metode dapat berupa:

                             a.    metode garis lurus (straight line method),

                             b.    metode saldo menurun (diminishing balance method)
                             c.    metode jumlah unit (sum of the unit method).


                        Contoh perhitungan Ijarah

                        Pada  tanggal  10  Maret  2008,  LKS  Mitra  Mandiri  melakukan  transaksi  Ijarah
                        dengan data-data sebagai berikut:

                         A.     Jenis Akad (pertama)                :   Ijarah
                                Nama penyewa                        :   Hasan
                                Jenis barang yang disewa            :   Kijang Inova

                                Harga barang perolehan              :   Rp120.000.000
                                Nilai sisa/residual value           :   Rp1
                                Total pembayaran sewa per tahun     :   Rp28.800.000 (Rp2.400.000/bulan)
                                Uang muka sewa dari penyewa         :   Rp14.400.000 (6 bulan sewa)
                                Jangka waktu sewa                   :   1 (satu) tahun
                                Biaya administrasi                  :   Rp300.000
                                Pengikatan                          :   Di bawah tangan

                          Perhitungan Penyusutan Ijarah
                          Perhitungan penyusutan objek ijarah sbb:
                                Harga perolehan objek ijarah        :   Rp120.000.000
                                Umur ekonomis (masa penyusutan)     :   5 tahun (sesuai kebijakan)
                                Metode penyusutan                   :   Garis lurus (straight line method)
                                Rumus:

                                Harga perolehan – nilai residu
                                Masa penyusutan ( umur ekonomis)
                                Penyusutan:




                        149 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161