Page 206 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 206

(2)   PENERIMAAN DAN PENYALURAN INFAK/SEDEKAH

                        (a)  Penerimaan Infak/Sedekah
                        Infak/sedekah yang diterima diakui sebgai penambah dana infak/sedekah terikat

                        atau tidak terikat sesuai dengan tujuan pemberi infak/sedekah sebesar :
                        1.   Jumlah yang diterima, jika dalam bentuk kas;

                        2.   Nilai wajar, jika dalam bentuk nonkas.

                        Penentuan nilai wajar aset nonkas yang diterima menggunakan harga pasar untuk
                        aset  nonkas  tersebut.  Jika harga pasar tidak tersedia, maka dapat  menggunakan

                        metode  penurunan  nilai  wajar  lainnya  sesuai  dan  relevan  dengan  PSAK  yang

                        berlaku.  Infak/sedekah  yang  diterima  diakui  sebagai  dana  amil  dan  dana
                        infak/sedekah  bagi  penerima  infak/sedekah.  Penentuan  jumlah  atau  persentase

                        bagian  bagi  para  penerima  infak/sedekah  ditentukan  oleh  amil  sesuai  dengan
                        prinsip syariah, kewajaran, dan kebijakan amil (Nurhayati, dkk, 2019).

                        Penerimaan aset nonkas dapat dikelompokkan menjadi aset lancar dan aset tetap :
                        1.   Aset lancar adalah aset yang harus segera disalurkan, dan dapat berupa bahan

                             habis pakai seperti bahan pangan. Aset nonkas lancar dinilai sebesar nilai

                             perolehannya.
                        2.   Aset tetap diterima dan diamanahkan untuk dikelola oleh amil dapat berupa

                             kendaraan, rumah, tanah, bangunan, dan lainnya. Aset tetap diukur sebagai
                             nilai wajar saat penerimaannya dan diakui sebagai aset tetap infak/sedekah.

                             Sebelum  disalurkan  aset  tersebut  dapat  dikelola  dalam  jangka  waktu
                             sementara  untuk  mendapatkan  hasil  yang  optimal.  Hasil  kelolaan  diakui

                             sebagai penambah dana infak/sedekah.

                        Contoh jurnal penerimaan infak dan sedekah:
                          Db    Kas – Infak/sedekah                          xxx

                          Db    Aset nonkas (emas)-infak/sedekah             xxx
                          Kr    Penerimaan dana infak/sedekah                                    xxx
                        Penurunan nilai aset tetap infak/sedekah diakui sebagai:

                        1.   Pengurang dana infak/sedekah, jika terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian

                             amil;
                        2.   Kerugian dan pengurang dana amil, jika disebabkan oleh kelalaian amil.





                        199 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211