Page 289 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 289
(1) MEKANISME PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK SECARA
INDIVIDUAL
Meliputi penilaian terhadap faktor-faktor sebagai berikut :
(a) Profil Risiko (risk profile)
Penilaian Profil Risiko ini meliputi risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen
risiko dalam operasional Bank Syariah yang dilakukan terhadap 10 (sepuluh) risiko,
yaitu
a. Risiko Kredit
b. Risiko Pasar
c. Risiko Likuiditas
d. Risiko Operasional
e. Risiko Hukum
f. Risiko Stratejik
g. Risiko Kepatuhan
h. Risiko Reputasi
i. Risiko Imbal hasil
j. Risiko Investasi
Penetapan peringkat faktor profil risiko dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a. penetapan tingkat risiko dari masing-masing risiko
b. penetapan tingkat risiko inheren secara komposit dan kualitas penerapan
manajemen risiko secara komposit; dan
c. penetapan peringkat faktor profil risiko berdasarkan analisis secara komprehensif
dan terstruktur atas hasil penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b dengan memperhatikan signifikansi masing-masing risiko terhadap profil
risiko secara keseluruhan.
282 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH