Page 291 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 291
g. Penerapan fungsi kepatuhan;
h. Penerapan fungsi audit intern;
i. Penerapan fungsi audit ekstern;
j. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD); dan
k. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan BUS laporan pelaksanaan
Good Corporate Governance serta pelaporan internal.
(c) Rentabilitas (earnings); dan
Penilaian faktor rentabilitas meliputi:
1. evaluasi terhadap kinerja rentabilitas,
2. sumber-sumber rentabilitas,
3. kesinambungan (sustainability) rentabilitas,
4. manajemen rentabilitas, dan
5. pelaksanaan fungsi sosial.
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat, trend, struktur, stabilitas
rentabilitas bank umum syariah, dan perbandingan kinerja bank umum syariah dengan
kinerja peer group¸ baik melalui analisis aspek kuantitatif maupun kualitatif.
Dalam menentukan peer group, Bank Umum Syariah perlu memperhatikan skala bisnis
karakteristik, dan/atau kompleksitas usaha Bank Umum Syariah serta ketersediaan data
da informasi yang dimiliki.
(d) Permodalan (Capital)
Meliputi penilaian terhadap tingkat kecukupan permodalan dan pengelolaan
permodalan bank umum syariah. Penilaian faktor Permodalan meliputi evaluasi
terhadap kecukupan modal dan kecukupan pengelolaan Permodalan. Dalam melakukan
perhitungan permodalan, bank umum syariah mengacu pada ketentuan yang berlaku
mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bagi bank umum syariah. Selain itu,
284 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH