Page 292 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 292
dalam melakukan penilaian kecukupan modal, bank umum syariah juga harus
mengaitkan kecukupan modal dengan profil risiko.
Semakin tinggi risiko, semakin besar modal yang harus disediakan untuk
mengantisipasi risiko tersebut. Dalam melakukan penilaian, bank umum syariah perlu
mempertimbangkan tingkat, trend, struktur, dan stabilitas permodalan dengan
memperhatikan kinerja peer group serta kecukupan manajemen permodalan bank
umum syariah. Penilaian dilakukan dengan menggunakan parameter/indikator
kuantitatif maupun kualitatif. Dalam menentukan peer group, bank umum syariah perlu
memperhatikan skala bisnis, karakteristik, dan/atau kompleksitas usaha bank umum
syariah serta ketersediaan data dan informasi yang dimiliki.
Parameter/indikator dalam menilai permodalan meliputi:
1. Kecukupan modal Penilaian kecukupan modal Bank Umum Syariah perlu
dilakukan secara komprehensif, minimal mencakup:
a. tingkat, trend, dan komposisi modal;
b. rasio kewajiban penyediaan modal minimum dengan memperhitungkan
risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional dengan mengacu kepada
ketentuan yang berlaku mengenai kewajiban penyediaan modal minimum
bagi bank umum syariah; dan
c. Kecukupan modal dikaitkan dengan profil risiko.
2. Pengelolaan permodalan analisis terhadap pengelolaan permodalan bank umum
syariah meliputi manajemen permodalan dan kemampuan akses permodalan.
Setiap faktor penilaian Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan peringkatnya
berdasarkan keangka analisis yang komprehensif dan tersetruktur, dengan
kategori :
a. Peringkat 1.
285 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH