Page 292 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 292

dalam  melakukan  penilaian  kecukupan  modal,  bank  umum  syariah  juga  harus

                        mengaitkan kecukupan modal dengan profil risiko.


                        Semakin  tinggi  risiko,  semakin  besar  modal  yang  harus  disediakan  untuk
                        mengantisipasi risiko tersebut. Dalam melakukan penilaian, bank umum syariah perlu

                        mempertimbangkan  tingkat,  trend,  struktur,  dan  stabilitas  permodalan  dengan

                        memperhatikan  kinerja  peer  group  serta  kecukupan  manajemen  permodalan  bank
                        umum  syariah.  Penilaian  dilakukan  dengan  menggunakan  parameter/indikator

                        kuantitatif maupun kualitatif. Dalam menentukan peer group, bank umum syariah perlu

                        memperhatikan skala bisnis, karakteristik, dan/atau kompleksitas usaha bank umum
                        syariah serta ketersediaan data dan informasi yang dimiliki.


                        Parameter/indikator dalam menilai permodalan meliputi:

                        1.   Kecukupan  modal  Penilaian  kecukupan  modal  Bank  Umum  Syariah  perlu
                             dilakukan secara komprehensif, minimal mencakup:

                             a.    tingkat, trend, dan komposisi modal;

                             b.    rasio  kewajiban  penyediaan  modal  minimum  dengan  memperhitungkan
                                   risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional dengan mengacu kepada

                                   ketentuan yang berlaku mengenai kewajiban penyediaan modal minimum
                                   bagi bank umum syariah; dan

                             c.    Kecukupan modal dikaitkan dengan profil risiko.
                        2.   Pengelolaan permodalan analisis terhadap pengelolaan permodalan bank umum

                             syariah meliputi manajemen permodalan dan kemampuan akses permodalan.


                               Setiap  faktor  penilaian  Tingkat  Kesehatan  Bank  ditetapkan  peringkatnya

                               berdasarkan  keangka  analisis  yang  komprehensif  dan  tersetruktur,  dengan

                               kategori :
                               a.  Peringkat 1.








                        285 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   287   288   289   290   291   292   293   294   295   296   297