Page 36 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 36

f.    Imbalan bank syariah sebagai agen investasi

                             g.    Beban administrasi dan beban tidak langsung lain yang dialokasikan
                                   oleh bank syariah ke dana investasi terikat

                             h.    Saldo akhir dana investasi terikat
                             i.    Jumlah  kelompok  investasi  pada  setiap  investasi  pada  setiap  jenis

                                   investasi dan nilai investasi per kelompok pada akhir periode

                        3.   Investasi dana terikat adalah investasi oleh pemilik dana yang dikelola bank
                             syariah sebagai agen investasi. Investasi ini bukan aset maupun kewajiban

                             karena bank syariah tidak berhak menggunakan atau menyalurkan investasi

                             tersebut, serta tidak berkewajiban mengembalikan atau menanggung risiko
                             investasi.

                        4.   Dalam  hal  bank  syariah  bertindak  sebagai  agen  investasi,  imbalan  yang
                             diterima adalah sebesar jumlah yang disepakati tanpa memperhatikan hasil

                             investasi.
                        5.   Catatan atas laporan perubahan dana investasi terikat harus mengungkapkan

                             sifat  hubungan  antara  entitas  syariah  dengan  pemilik  dana,  serta  hak  dan

                             kewajiban yang terkait dengan setiap jenis dana investasi terikat atau unit
                             investasi


                        (9)  LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL

                        Laporan  ini  dibuat  untuk  mengetahui  kebenaran  pendapatan  yang  nyata-nyata
                        diterima oleh lembaga keuangan syariah yang merupakan pendapatan yang dibagi

                        hasilkan dengan pemilik dana.

                        Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun laporan ini meliputi :
                        1.   Rekonsiliasi  merupakan  perbedaan  antara  pendapatan  bank  syariah  yang

                             menggunakan  dasar  akrual  dengan  pendapatan  yang  dibagikan  kepada

                             pemilik dana yang menggunakan dasar kas
                        2.   Laporan rekonsiliasi tersebut menyajikan :

                             a.    Pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib
                             b.    Penyesuaian atas pendapatan pengelolaan dana yang berupa kas atau

                                   setara kas baik yang sudah diterima maupun belum diterima




                        29 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41