Page 97 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 97
BAB 5
AKUNTANSI ISTISHNA
PENDAHULUAN
Istishna merupakan salah satu variasi transaksi syariah berbasis pesanan
(penyerahan obyek tertunda). Sebagian pendapat menyatakan transaksi ini
merupakan variasi dari akad salam, sehingga beberapa karakteristik transaksi nya
juga tidak dapat dilepaskan dari akad salam. Akuntansi istishna diatur dalam SAK
104 tentang Akuntansi Istishna. Ruang lingkup dari PSAK 104 tepat diterapkan
untuk lembaga keuangan syariah dan koperasi syariah yang melakukan transaksi
akad istishna, baik sebagai pembeli maupun penjual. Namun tidak berlaku untuk
perlakuan akuntansi sukuk istishna’
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari materi modul ini diharapkan peserta dapat:
1. Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang: pengakuan,
pengukuran, penyajian, dan pengungkapan akad Istishna’ sebagai bagian dari
elemen laporan keuangan syariah.
2. Mampu secara mandiri mengaplikasikan prinsip akuntansi atas transaksi
istishna’ sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah yang berlaku.
90 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH