Page 97 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 97

BAB 5

                                                  AKUNTANSI ISTISHNA


                        PENDAHULUAN
                        Istishna  merupakan  salah  satu  variasi  transaksi  syariah  berbasis  pesanan

                        (penyerahan  obyek  tertunda).  Sebagian  pendapat  menyatakan  transaksi  ini

                        merupakan variasi dari akad salam, sehingga beberapa karakteristik transaksi nya
                        juga tidak dapat dilepaskan dari akad salam. Akuntansi istishna diatur dalam SAK

                        104 tentang Akuntansi Istishna. Ruang lingkup dari PSAK 104 tepat diterapkan

                        untuk lembaga keuangan syariah dan koperasi syariah yang melakukan transaksi
                        akad istishna, baik sebagai pembeli maupun penjual. Namun tidak berlaku untuk

                        perlakuan akuntansi sukuk istishna’


                        TUJUAN PEMBELAJARAN
                        Setelah mempelajari materi modul ini diharapkan peserta dapat:

                        1.   Menguasai  konsep  teoretis  secara  mendalam  tentang:  pengakuan,

                             pengukuran, penyajian, dan pengungkapan akad Istishna’ sebagai bagian dari
                             elemen laporan keuangan syariah.

                        2.   Mampu  secara  mandiri  mengaplikasikan  prinsip  akuntansi  atas  transaksi
                             istishna’ sesuai dengan standar akuntansi  keuangan syariah yang berlaku.






















                        90 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102