Page 102 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
        P. 102
     2.   Istishna’Paralel
                        Istishna'  paralel  adalah  suatu  bentuk  akad  istishna‘  antara  pemesan  (pembeli,
                        mustashni')  dengan  penjual  (pembuat,  shani'),  kemudian  untuk  memenuhi
                        kewajibannya kepada mustashni', penjual memerlukan pihak lain sebagai shani'.
                        Berikut dibawah ini akan ditampilkan skema dari akad istishna’ paralel :
                                            Gambar 4.2 Skema akad istishna’ paralel
                                                                         Sumber : (Zaky & Khoir, 2017)
                        Ketentuan dalam akad istishna’ paralel antara lain:
                        1.   Akad  antara  entitas  (pembeli)  dan  produsen  (penjual)  terpisah  dari  akad
                             antara entitas (penjual) dan pembeli akhir; dan
                        2.   Kedua akad tidak saling bergantung (ta’alluq).
                                                                           12
                        (8)  PENYATUAN DAN SEGMENTASI AKAD
                        Bila  suatu  akad  istishna  yang  terdiri  dari  sejumlah  aset  maka  dimungkinkan
                        terjadinya  penyatuan  ataupun  melakukan  pemisahan  (segmentasi)  dalam  akad
                        istishna’.
                        (a)  Akad Terpisah
                        1.   Proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset;
                        2.   Setiap aset  telah dinegosiasikan secara terpisah dimana penjual dan pembeli
                             dapat  menerima  atau  menolak  bagian  akad  yang  berhubungan  dengan
                             masing-masing aset tersebut;
                        12  PSAK 104, paragraf 14 - 16
                        95 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH





