Page 102 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 102
2. Istishna’Paralel
Istishna' paralel adalah suatu bentuk akad istishna‘ antara pemesan (pembeli,
mustashni') dengan penjual (pembuat, shani'), kemudian untuk memenuhi
kewajibannya kepada mustashni', penjual memerlukan pihak lain sebagai shani'.
Berikut dibawah ini akan ditampilkan skema dari akad istishna’ paralel :
Gambar 4.2 Skema akad istishna’ paralel
Sumber : (Zaky & Khoir, 2017)
Ketentuan dalam akad istishna’ paralel antara lain:
1. Akad antara entitas (pembeli) dan produsen (penjual) terpisah dari akad
antara entitas (penjual) dan pembeli akhir; dan
2. Kedua akad tidak saling bergantung (ta’alluq).
12
(8) PENYATUAN DAN SEGMENTASI AKAD
Bila suatu akad istishna yang terdiri dari sejumlah aset maka dimungkinkan
terjadinya penyatuan ataupun melakukan pemisahan (segmentasi) dalam akad
istishna’.
(a) Akad Terpisah
1. Proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset;
2. Setiap aset telah dinegosiasikan secara terpisah dimana penjual dan pembeli
dapat menerima atau menolak bagian akad yang berhubungan dengan
masing-masing aset tersebut;
12 PSAK 104, paragraf 14 - 16
95 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH