Page 340 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 340
sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah
kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu”
Dan QS al-Isra’ [17]: 35) yang artinya,
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah
dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya”
Serta QS Al Isra: 57 yang artinya,
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada
Tuhan siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Mereka
mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.
Sungguh, azab Tuhanmu itu sesuatu yang (harus) ditakuti.”
Maka dengan demikian, seseorang yang berprofesi akuntan syariah harus mampu
menjalankan tugas profesionalnya tidak hanya sesuai peraturan yang diciptakan
hamba Allah di dunia, namun juga yang menjadi dasar atas tindakan mereka sesuai
dengan norma dan etika Islam. Berdasarkan referensi ajaran Islam, tuntutan para
akuntan syariah dalam hal kemampuannya menghadapi berbagai tantangan dunia
profesinya adalah lebih kuat, mengingat standar etika yang digunakan mengajarkan
pertanggungjawabannya dalam menjalan tugas profesionalnya tidak semata kepada
manusia, namun juga kepada Tuhan. Oleh karena itu, akuntan syariah harus
bertindak secara profesional melalui kerangka moral Islam.
330 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH