Page 339 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 339

sempat turun  1,59%  per  saham.  Namun  setelah  penutupan  pasar,  harga  PNBS

                        kembali  stagnan.  Dalam  lima  tahun  terakhir,  harga  saham  sudah  turun  sebesar
                        54,09%.


                        Contoh peristiwa di atas menunjukkan betapa signifikannya potensial tantangan-

                        tantangan  yang  dapat  dihadapi  Akuntan  Syariah  Profesional  di  lapangan  kerja.

                        Sementara menurut perspektif Islam, akuntan adalah seseorang yang harus dapat
                        melakukan tugas profesionalnya secara adil. Hal ini sebagaimana firman Allah,

                        diantaranya dalam QS surat Al Baqarah ayat 282 yang artinya,

                             “Hai  orang-orang  yang  beriman,  apabila kamu  bermu'amalah tidak secara
                             tunai  untuk  waktu  yang  ditentukan,  hendaklah  kamu  menuliskannya.  Dan

                             hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
                             janganlah    penulis    enggan    menuliskannya      sebagaimana     Allah

                             mengajarkannya,  meka  hendaklah  ia  menulis,  dan  hendaklah  orang  yang
                             berutang  itu  mengimlakkan  (apa  yang  akan  ditulis  itu),  dan  hendaklah  ia

                             bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun

                             daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau
                             lemah  (keadaannya)  atau  dia  sendiri  tidak  mampu  mengimlakkan,  maka

                             hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan
                             dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang

                             lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
                             yang  kamu  ridhai,  supaya  jika  seorang  lupa  maka  yang  seorang

                             mengingatkannya.  Janganlah  saksi-saksi  itu  enggan  (memberi  keterangan)

                             apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik
                             kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu,

                             lebih  adil  di  sisi  Allah  dan  lebih  menguatkan  persaksian  dan  lebih  dekat

                             kepada  tidak  (menimbulkan)  keraguanmu.  (Tulislah  mu'amalahmu  itu),
                             kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara

                             kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan
                             persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi

                             saling  sulit  menyulitkan.  Jika  kamu  lakukan  (yang  demikian),  maka



                        329 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   334   335   336   337   338   339   340   341   342   343   344