Page 404 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 404
(c) Laporan Aktivitas Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Setelah mengetahui kerangka tata kelola syariah masing-masing lembaga, laporan
aktivitas pengelolaan zakat dan wakaf merupakan hal esensial yang tidak boleh
dilupakan. Hal ini tentu sangat erat kaitannya dengan prinsip tata kelola yang baik
(good corporate governance) yakni prinisp akuntabilitas dan transparansi.
Keterbukaan informasi terkait manajemen pengelolaan zakat dan wakaf sangat
penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan
lainnya, serta untuk memastikan pengelolaan dana zakat dan wakaf sudah dilakukan
secara baik dan benar. Laporan tersebut juga berfungsi sebagai alat monitoring dan
evaluasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Kustiawan et al (2012) merumuskan bentuk laporan keuangan zakat dan wakaf
sebagai berikut:
1. Jumlah dan sifat aset, liabilitas dan saldo dana amil zakat/hasil wakaf.
2. Pengaruh transaksi, peristiwa, dan situasi lainnya yang mengubah nilai dan
sifat ekuitas hasil dana zakat dan wakaf.
3. Jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya dalam satu periode
dan hubungan antara keduanya.
4. Cara amil zakat/metode nazhir dalam mendapatkan dan membelanjakan kas
serta faktor lainnya yang berpengaruh pada likuiditas.
5. Kepatuhan amil zakat/nazhir terhadap ketentuan syariah serta informasi
penerimaan yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah bila ada dan
bagaimana penerimaan tersebut diperoleh serta penyalurannya.
6. Usaha peningkatan kesejahteraan dan menyelesaikan permasalahan
mustahik/tingkat hasil pengelolaan dan pengembangan wakaf yang diperoleh.
Jenis-jenis informasi yang sudah disebutkan di atas disajikan secara rutin dan
diaudit dalam beberapa laporan keuangan (Kustiawan et al, 2012) yang meliputi:
1. Neraca (laporan posisi keuangan).
2. Laporan perubahan dana, yaitu laporan perubahan dana zakat/wakaf, dana
amil/nazhir, dan dana non-halal, baik dari pengumpulan dan/atau pendapatan
394 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH