Page 475 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 475

4.   Dalam  perspektif  syariah,  jika  sebuah  bank  syariah  memiliki  pemegang

                             saham  individual  yang  beragama  non-Islam,  pada  saat  manajemen  bank
                             syariah akan melakukan penghitungan dan kewajiban zakat perusahaan maka

                             kebijakan berikut ini yang benar adalah:
                             A.    mengeluarkan proporsi saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang

                                   saham individual yang beragama non-Islam tersebut dalam perhitungan

                                   zakat perusahaan
                             B.    meminta  persetujuan  Otoritas  Jasa  Keuangan  (OJK)  sebelum

                                   melaksanakan kewajiban zakat

                             C.    melaporkan proporsi saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang
                                   saham  individual  yang  beragama  non-Islam  tersebut  kepada  Dewan

                                   Syariah Nasional (DSN)
                             D.    meminta persetujuan pemegang saham mayoritas atas perhitungan

                                   zakat perusahaan


                        5.   Dalam  transaksi  yang  dilakukan  oleh  sebuah  Lembaga  Keuangan  Syariah

                             (LKS),  tidak  diperkenankan  menggunakan  produk  asuransi  konvensional
                             dengan pertimbangan:

                             A.    LKS tidak dibolehkan menerima bonus dari asuransi konvensional
                             B.    perrtimbangan  pricing  asuransi  konvensional    yang  tidak  kompetitif

                                   bagi LKS
                             C.    asuransi konvensional mengandung unsur gharar

                             D.    model bisnis asuransi konvensional yang berisiko tinggi

















                        465 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   470   471   472   473   474   475   476   477   478   479   480