Page 86 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 86

terhadap  supplier  dan  berperan  sebagai  penjual  terhadap  buyer/pembeli.

                        Dropshipper mengambil keuntungan dari selisih nilai jual produk yang ditetapkan
                        supplier dengan harga yang ditetapkan pihaknya kepada pembeli. Jadi, secara garis

                        besar  dalam  skema  dropshipping  terjadi  dua  transaksi  pembayaran,  yaitu
                        dropshipper  membayar  ke  supplier  dan  pembeli  membayar  ke  dropshipper.

                        Transaksi ini baru dapat memenuhi syarat akad salam jika penyerahan barang oleh

                        supplier dilakukan setelah pihak dropshipper melunasi bayarannya kepada pihak
                        supplier, dan tentunya pihak pembeli harus telah membayar barang atau produknya

                        kepada  pihak  dropshipper,  karena  barang  dikirimkan  langsung  dari  supplier  ke

                        pembeli.

                        Pembayaran dalam transaksi dropshipping umumnya dilakukan via transfer bank

                        atau ditransfer ke pihak e-commerce sebagai “saksi” dan pengawas transaksi. Jika
                        ditinjau  dari  syarat  dalam  akad  salam,  transaksi  pembayaran  dalam  sistem

                        dropshipping  harus  dilakukan  secara  tunai,  atau  dilunasi  sebelum  penyerahan
                        barang  (muslam  fiih).  Sebab  jika  pembayaran  dilakukan  dengan  sistem  cicilan

                        maka yang terjadi adalah transaksi utang dengan utang, dan ini diharamkan dalam

                        syariat Islam. Pada hakikatnya penundaan penyerahan barang adalah utang penjual
                        kepada  pembeli,  dan  jika  pembayaran  dilakukan  dengan  sistem  cicilan  maka

                        pembeli telah berutang kepada penjual























                        78 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91