Page 83 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 83

4.   Jual Beli Salam Mua’ajjal, yaitu jual beli  salam yang serah terima objeknya

                             (al-mabi’) dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakat.


                        G.   ETIKA DALAM JUAL BELI SALAM
                        Diantara etika dalam jual beli salam, ialah:

                        1.   Masing-masing  hendaklah  bersikap  jujur  dan  tulus  ikhlas  serta  hendaklah

                             amanah dalam perjanjian-perjanjian yang telah dibuat;
                        2.   Penjual hendaklah berusaha memenuhkan syarat-syarat yang telah ditetapkan

                             itu;

                        3.    Pembeli  janganlah  coba  menolak  barang-barang  yang  telah  dijanjikan  itu
                             dengan  membuat  berbagai-bagai  alasan  palsu;  4).  Sekiranya  barang  yang

                             dibawa tidak sesuai, maka hendaklah melakukan musyawarah dan negosiasi
                             dengan cara yang baik.



                        H.   KASUS KONTEMPORER DAN ANALISISNYA

                        (1)  DROPSHIPPING

                        Dropshipping adalah salah satu jenis sistem transaksi yang mulai sering diterapkan
                        sejak keberadaan media sosial dan situs jual beli online (e-commerce) mulai dikenal

                        secara luas oleh masyarakat. Dropshiping merupakan salah satu sistem penjualan
                        online dimana penjual tidak memiliki atau menyimpan stok barang. Pihak penjual

                        hanya menawarkan spesifikasi dan contoh gambar atau penampakan barang kepada

                        calon pembeli. Setelah pembeli mengajukan pesanan dan membayar harganya ke
                        penjual, penjual tersebut langsung membeli barang tersebut dari supplier kemudian

                        meneruskan pesanan dan data pengiriman barangnya ke supplier tersebut.  Pihak
                        supplier  adalah  pihak  yang  memiliki  produk.  Supplier  dapat  berupa  produsen,

                        distributor maupun pedagang grosir.


                        Dalam  skema  transaksi  dropshipping,  pihak  supplier  memiliki  peran  dalam
                        penyediaan barang, packaging hingga pengiriman barang kepada pembeli. Pelaku

                        dropshipping  disebut  dropshipper,  yaitu  pihak  yang  memasarkan  produk  milik
                        supplier  (tanpa  janji  untuk  mewakilkan)  secara  online  maupun  offline  agar




                        75 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88