Page 141 - Modul CGAA Daerah
P. 141
2. Bukti transaksi penyetoran kas mencakup antara lain:
a. Surat Tanda Setoran (STS) - SKP/SKR
b. Bukti pendukung lainnya.
3. Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai dengan
kode rekening berkenaan (obyek);
4. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:
a. Bendahara Penerima menyetorkan pendapatan Pajak/Retribusi
yang diterimanya ke Kas Daerah dengan membuat STS, maka
PPK-SKPDsetelah menerima STS menjurnal:
Jurnal finansial XXX
(Kr) IAI XXX
(Db)
R/K PPKD
Kas di Bendahara Penerimaan
(Kr)
Jurnal anggaran XXX
Perubahan SAL
(Db)
XXX
Pendapatan Pajak/Retribusi – LRA
WEB VERSION
4) Prosedur Pengeluaran Kas Penyetoran Pajak dan lain-lain
1. PPK SKPD mencatat penyetoran pajak dan lain-lain berdasar urutan
tanggal dan nomor bukti setor (STS) ke dalam Buku Jurnal Finansial
dan Jurnal Anggaran;
2. Bukti Pengeluaran kas mencakup antara lain:
a. Bukti Pemungutan Pajak; dan
b. Surat Setoran Pajak (SSP)
3. Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar selesai dengan
kode rekening berkenaan (obyek);
4. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD saat Bendahara pengeluaran
menyetorkan pajak yang telah dipungut ke Kas Negara, maka
halaman 134 dari 196