Page 141 - Modul CGAA Daerah
P. 141

2.    Bukti transaksi penyetoran kas mencakup antara lain:


                                   a.    Surat Tanda Setoran (STS) - SKP/SKR

                                   b.    Bukti pendukung lainnya.

                             3.    Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai dengan

                                   kode rekening berkenaan (obyek);

                             4.    Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:


                                   a.    Bendahara  Penerima  menyetorkan  pendapatan  Pajak/Retribusi
                                         yang diterimanya ke Kas Daerah dengan membuat STS, maka

                                         PPK-SKPDsetelah menerima STS menjurnal:

                                   Jurnal finansial                                      XXX
                                    (Kr)  IAI                                                      XXX
                                    (Db)
                                                 R/K PPKD
                                                 Kas di Bendahara Penerimaan
                                    (Kr)

                                   Jurnal anggaran                                  XXX

                                                 Perubahan SAL
                                    (Db)
                                                                                               XXX
                                                 Pendapatan Pajak/Retribusi – LRA
                           WEB VERSION

                        4)   Prosedur Pengeluaran Kas Penyetoran Pajak dan lain-lain


                             1.    PPK SKPD mencatat penyetoran pajak dan lain-lain berdasar urutan
                                   tanggal dan nomor bukti setor (STS) ke dalam Buku Jurnal Finansial

                                   dan Jurnal Anggaran;

                             2.    Bukti Pengeluaran kas mencakup antara lain:

                                   a.    Bukti Pemungutan Pajak; dan


                                   b.    Surat Setoran Pajak (SSP)

                             3.    Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar selesai dengan

                                   kode rekening berkenaan (obyek);

                             4.    Ilustrasi  Jurnal  pada  PPK  SKPD  saat  Bendahara  pengeluaran

                                   menyetorkan  pajak  yang  telah  dipungut  ke  Kas  Negara,  maka





                                                   halaman 134 dari 196
   136   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146