Page 146 - Modul CGAA Daerah
P. 146
d. Penerimaan aset tetap/barang milik daerah tanpa konsekuensi kas
merupakan perolehan aset tetap akibat adanya tukar menukar
(ruilslaag) dengan pihak ketiga, PPK-SKPD menjurnal:
Jurnal Finansial
(Db) Aset Tetap (yang diterima) XXX
(Db) Akumulasi Penyusutan AT XXX
(Db) Defisit petukaran aset XXX
(Kr) Aset Tetap XXX
(Kr) Surplus petukaran aset XXX
WEB VERSION
3) Prosedur Akuntansi Pengurangan Aset Tetap
IAI
1. Berdasarkan bukti pendukung, PPK SKPD mencatat ke dalam Buku
Jurnal Finansial;
2. Bukti transaksi pengurangan aset tetap mencakup antara lain:
a. Surat Keputusan Penghapusan Barang; dan/atau
b. Surat Pengiriman Barang; dan/atau
c. Surat Keputusan Mutasi Barang (antar SKPD); dan/atau - Berita
Acara Pemusnahan Barang; dan/ atau - Berita Acara Hibah
Barang.
3. Buku Jurnal Finansial selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar
sesuai dengan kode rekening berkenaan;
4. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:
5. Pengurangan aset tetap yang dijual/dihapus/dihibahkan, maka PPK-
SKPD berdasarkan berita acara dijual/dihapus/dihibahkan menjurnal:
Jurnal finansial
(Db) Ekuitas XXX
(Db) Akumulasi Penyusutan AT XXX
(Kr) Aset Tetap XXX
halaman 139 dari 196