Page 147 - Modul CGAA Daerah
P. 147

4)   Prosedur Akuntansi Koreksi Kesalahan


                             1.    PPK SKPD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian yang
                                   diakibatkan karena kesalahan pencatatan;


                             2.    Kepala SKPD menandatangani Bukti Memorial tersebut;

                             3.    PPK SKPD mencatat Bukti Memorial ke dalam Buku Jurnal Finansial;

                             4.    Buku  Jurnal  Finansial  selanjutnya  diposting  ke  dalam  Buku  Besar

                                   sesuai dengan kode rekening berkenaan;

                             5.    Ilustrasi  Jurnal  pada  PPK  SKPD  apabila  terjadi  koreksi  akibat
                           WEB VERSION
                                   terjadinya  kelebihan  penerimaan  pendapatan  pada  tahun  anggaran

                                   berjalan yang telah disetor ke Kas Daerah, maka jurnal atas transaksi
                                                  IAI
                                   tersebut sebagai berikut:


                             Jurnal finansial

                              (Db)        Pendapatan Pajak/Retribusi - LO           XXX

                              (Kr)        R/K PPKD                                             XXX


                             Jurnal anggaran
                              (Db         Pendapatan Pajak/Retribusi-LRA         XXX


                              (Kr)        Perubahan SAL                                     XXX






                        5)   Prosedur Akuntansi Penyesuaian

                             1.    PPK SKPD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian yang
                                   perlu dilakukan penyesuaian pada akhir periode akuntansi;


                             2.    Kepala SKPD menandatangani Bukti Memorial tersebut;

                             3.    PPK SKPD mencatat Bukti Memorial ke dalam Buku Jurnal Finansial;

                             4.    Buku  Jurnal  Finansial  selanjutnya  diposting  ke  dalam  Buku  Besar

                                   sesuai dengan kode rekening berkenaan;

                             5.    Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:





                                                   halaman 140 dari 196
   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152