Page 147 - Modul CGAA Daerah
P. 147
4) Prosedur Akuntansi Koreksi Kesalahan
1. PPK SKPD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian yang
diakibatkan karena kesalahan pencatatan;
2. Kepala SKPD menandatangani Bukti Memorial tersebut;
3. PPK SKPD mencatat Bukti Memorial ke dalam Buku Jurnal Finansial;
4. Buku Jurnal Finansial selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar
sesuai dengan kode rekening berkenaan;
5. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD apabila terjadi koreksi akibat
WEB VERSION
terjadinya kelebihan penerimaan pendapatan pada tahun anggaran
berjalan yang telah disetor ke Kas Daerah, maka jurnal atas transaksi
IAI
tersebut sebagai berikut:
Jurnal finansial
(Db) Pendapatan Pajak/Retribusi - LO XXX
(Kr) R/K PPKD XXX
Jurnal anggaran
(Db Pendapatan Pajak/Retribusi-LRA XXX
(Kr) Perubahan SAL XXX
5) Prosedur Akuntansi Penyesuaian
1. PPK SKPD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian yang
perlu dilakukan penyesuaian pada akhir periode akuntansi;
2. Kepala SKPD menandatangani Bukti Memorial tersebut;
3. PPK SKPD mencatat Bukti Memorial ke dalam Buku Jurnal Finansial;
4. Buku Jurnal Finansial selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar
sesuai dengan kode rekening berkenaan;
5. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:
halaman 140 dari 196