Page 151 - Modul CGAA Daerah
P. 151

2.    Masukkan saldo rekening-rekening beban dari kegiatan operasional;

                             3.    Selisih  antara  pendapatan  operasional  dengan  beban  operasional

                                   merupakan surplus/defisit dari kegiatan operasional;

                             4.    Menghitung surplus/defisit dari kegiatan non operasional.


                             5.    Termasuk  dalam  pendapatan/beban  dari  kegiatan  non  operasional
                                   antara  lain  surplus/defisit  penjualan  aset  non  lancar,  surplus/defisit

                                   penyelesaian  kewajiban  jangka  panjang  dan  surplus/  defisit  dari

                                   kegiatan non operasional lainnya.

                             6.    Selisih  lebih/kurang  antara  surplus/defisit  dari  kegiatan  operasional
                                   dan  surplus/defisit  dari  kegiatan  non  operasional  merupakan
                           WEB VERSION
                                   surplus/defisit sebelum pos luar biasa.
                                                  IAI
                             7.    Surplus/defisit-LO  adalah  selisih  lebih/kurang  antara  surplus/defisit

                                   kegiatan operasional, kegiatan non operasional dan kejadian luar biasa.




                        5)   Prosedur Penyusunan Neraca

                             1.    Berdasarkan  saldo-saldo  buku  besar  rekening  aktiva,  kewajiban
                                   danekuitas dana pada akhir periode akuntansi disusun Neraca SKPD;


                             2.    Neraca SKPD ditandatangani oleh kepala SKPD.



                        6)   Prosedur Penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)


                             Setelah Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO) dan
                             Neraca  selesai  disusun,  PPK  SKPD  selanjutnya  menyusun  CaLK.  CaLK

                             merupakan  komponen  laporan  keuangan  yang  meliputi  penjelasan  naratif

                             atau  rincian  dari  angka  yang  tertera  dalam  Laporan  Realisasi  Anggaran,
                             Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca. Catatan atas

                             Laporan  Keuangan  juga  mencakup  informasi  tentang  kebijakan  akuntansi
                             yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan

                             dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan

                             serta  ungkapan-ungkapan  yang  diperlukan  untuk  menghasilkan  penyajian
                             laporan keuangan secara wajar.





                                                   halaman 144 dari 196
   146   147   148   149   150   151   152   153   154   155   156