Page 156 - Modul CGAA Daerah
P. 156
BAB 3
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
PENDAHULUAN
Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam
menjalankan roda pemerintah. Pertanggungjawaban tersebut tidak cukup dengan laporan
lisan saja, namun perlu didukung dengan laporan pertanggungjawaban secara tertulis.
Penyajian laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tertulis atas
kinerja keuangan yang dicapai.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). VERSION
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual yang diatur dalam
IAI
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Pemerintah daerah harus menyajikan
laporan keuangan berbasis akrual mulai tahun 2015. Laporan keuangan dengan basis
akrual dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif dan lebih baik dibandingkan
dengan basis kas menuju akrual. Informasi ini dapat bermanfaat bagi para pemangku
kepentingan, maupun para pengguna laporan keuangan. Hal ini sejalan dengan salah satu
prinsip akuntansi yaitu pengungkapan paripurna atau full disclosure
WEB
TUJUAN PEMBELAJARAN
Memahami penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah sesuai dengan
A. SIKLUS AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Tujuan pokok akuntansi dan pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Informasi merupakan hasil dari proses atau
kegiatan pengumpulan dan pengolahan data akuntansi secara sistematik selama periode
akuntansi berlangsung, yang biasanya meliputi jangka waktu satu tahun. Aktivitas tersebut
seringkali dikenal sebagai proses atau siklus akuntansi
Secara lengkap, proses atau siklus akuntansi dapat dilihat pada gambar berikut:
halaman 149 dari 196